Beredar Foto Kader Cewek PSI Merokok Didampingi Minuman Keras

Artikel Terbaru Lainnya :


NGERI.. Penampilan Kader PSI TERSANGKA Penghina Ketum Golkar KEJUTKAN Netizen

  Yes  Muslim  -  Saat ini di media sosial beredar foto perempuan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dyan Kemala Arrizqi menghisap rokok didampingi minuman keras.
Beredarnya foto itu berasal dari akun Instagram miliknya. Ia sengaja memposting foto itu dengan tulisan Gedung Kesenian Miss Tjitjih.


Dyan juga ditangkap polisi dan menjadi tersangka karena menyebarkan meme Ketua DPR Setya Novanto.
Kasubdit II Siber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu orang bernama Dyan Kemala Arrizqi sebagai tersangka penyebar foto penghinaan melalui media sosial.
Mendapat informasi mengenai akun Dyann, netizen pun dikejutkan oleh penampilan Dyann.
Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, pihaknya telah membuat laporan dugaan pencemaran nama baik atas kliennya pada 10 Oktober lalu.
Ia melaporkan akun Instagram @dazzlingdyann karena mengunggah sejumlah meme tentang Setya Novanto dengan memposting tulisan The Power of Setya Novanto.
Fredrich menyebut, bukan hanya Dyan yang dilaporkan ke Siber Bareskrim Polri tapi juga terdapat akun Twitter dan Istagram yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik melalui meme editan yang dianggap mencemarkan nama baik.
“Posisi pak Setya Novanto sebagai ketua DPR itu satu level dengan presiden kita. Sehingga dalam hal ini kami mengharapkan janganlah terjadi sesuatu penghakiman yang tidak benar,” kata Fredrich.[suaranasional]
Menanggapi ditetapkannya Dyann sebagai tersangka, Grace Natalie sebagai petinggi PSI menyatakan Dyann benar merupakan kader dan segala sesuatu perbuatan Dyann merupakan tanggung jawab pribadi, bukan PSI sebagai institusi.

"..apa pun yang anggota lakukan di luar pengetahuan dan kendali kami," kata Grace, Rabu 1 November 2017.

Berikut komentar netizen atas penampilan Dyann.




Dyann, kader Partai Solidaritas Indonesia/PSI yang ditangkap Polisi. Ayo hati2, jangan memfitnah di Medsos.



sebelumnya : 


TERCYDUK Sebarkan Hinaan ke Ketum Golkar, Kader PSI Jadi Tersangka


Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dyann Kemala Arrizzqi (29) karena diduga menyebarkan meme bernada menghina Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto saat masih dirawat di rumah sakit.

Dyann diduga menyebarkan meme tersebut di media sosial instagram melalui status di akunnya Dazzlingdyan pada 7 Oktober lalu. Dia menyebarkan meme yang diunggah pertama kali oleh akun instagram lain.

Dyann ditangkap di rumah kontrakannya yang beralamat di Duta Garden Blok F8 No. 1, Benda, Tangerang. Dia ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa, 31 Oktober 2017.

Dari operasi penangkapan itu, polisi menyita tiga barang bukti, antara lain 1 tablet Samsung berwarna hitam abu-abu, 1 sim card Simpati, dan satu memori card kapasitas 32GB.

Hal itu dibenarkan Kepala Sub Direktorat II Pidana Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Asep Safrudin.

"Ya betul, dan sudah jadi tersangka," tutur Asep di kantor Asep di kantor Direktorat II Pidana Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 1 November 2017.

Berdasarkan keterangan Dyann, Asep mengatakan, bahwa motif kader PSI menyebarkan meme tersebut karena iseng belaka. Meski begitu, Asep mengatakan pihaknya bakal terus mendalami motif sebenarnya.

"Yang jelas, di sini kami dari jajaran Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri serius terhadap kasus fitnah seperti ini," ucap Asep.

Asep mengaku tidak tahu Dyann adalah anggota salah satu partai politik. Terlebih, Dyann juga mengaku melakukan tindakan tersebut atas nama dirinya sendiri, bukan atas nama institusi.

Dyann dikenakan Pasal 27 ayat (3), Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Dyan juga dikenakan Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kebetulan ancaman hukumannya di bawah lima tahun, tentunya kita tidak akan lakukan penahanan dan sedang dilakukan pemeriksaan di sini," kata Asep.

Penangkapan Dyan merupakan tindak lanjut dari langkah kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan konten bernada penghinaan terhadap kliennya, beberapa waktu lalu.

Laporan itu diterima kepolisian pada 10 Oktober lalu dengan nomor LP/1032/X/2017/BARESKRIM.

Terpisah, Sekjen PSI, Raja Juli Antoni mengamini ada kadernya yang bernama Dyann Kemala Arrizqi yang ditangkap polisi. Meski begitu, Antoni mengaku belum mengetahui pasti apa motif Dyann menyebarkan meme tersebut.

"Iya di database kami Dyann adalah anggota PSI di Tangerang," kata Antoni, melalui pesan singkat Rabu, 1 November 2017.

Sementara itu Ketua Umum PSI, Grace Natalie mengaku belum tahu penangkapan terhadap kadernya. Dia menegaskan bahwa partai tidak bisa memantau segala aktivitas anggotanya.

"Oleh karenanya apa pun yang anggota lakukan di luar pengetahuan dan kendali kami," kata Grace, Rabu 1 November 2017.

Sumber: CNN
-------
Selain menghina Ketum Golkar Setya Novanto, Dyann juga kedapatan menghina Anies Baswedan dalam salah satu unggahannya. (Link: https://www.instagram.com/p/BaVicV9lRK1/)



Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Yes Muslim -  Portal Muslim Terupdate ! 



Back to Top