Artikel Terbaru Lainnya :
Baca : Tidak bisa bedakan HGU & SHM, seperti ini Ngawurnya Petahana Serang Prabowo
Di akhir debat, Prabowo menjawab telak tudingan Jokowi.
“Itu adalah HGU (Hak Guna Usaha), itu adalah milik negara, jadi SETIAP SAAT NEGARA BISA AMBIL KEMBALI. Kalo untuk negara, SAYA RELA MENGEMBALIKAN ITU SEMUA. Tapi, Daripada DIKELOLA oleh ORANG ASING, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot,” tegas Prabowo.
Benarkah Prabowo melawan pihak Asing dalam lahan yang sekarang HGU dipegang Prabowo?
Jawaban Prabowo ini kemudian di-cek oleh detikFinance (detikcom).
[Cek Fakta Debat Capres 2019]
Menelusuri Lahan Ratusan Ribu Hektare Prabowo yang Disindir Jokowi
Menurut data detikFinance, Prabowo melalui perusahaannya PT Kaltim Nusantara Coal (KNC) memenangkan perebutan konsesi lahan tambang batubara seluas 10.000 hektare di Kutai Timur. Dia berebut dengan pihak asing Churchill Mining Plc asal Inggris.
Kalah dari Prabowo, Churchill Mining Plc asal Inggris lalu menggugat lewat pengadilan. Namun tetap kandas.
Kuasa Hukum KNC Hotman Paris mengungkapkan pihaknya memenangkan gugatan yang dilayangkan Churchill Mining Plc asal Inggris hingga ke tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
"Sejak gugatan ditingkat pertama PTUN Samarinda, PTTUN di Jakarta, Kasasi di MA hingga PK
semua dimenangkan oleh Kaltim Nusantara Coal (perusahaan Prabowo)," ujar Hotman ketika ditemui di Kantornya Gedung Summitmas Tower I Sudirman, Selasa (25/6/2013).
Dikatakan Hotman, atas kemenangan tersebut Kaltim Nusantara Coal berhak mengelola 'harta karun' di Kutai Timur tersebut.
"Mengapa saya sebut harta karun? karena nilai batu bara dari yang digugat oleh Churchill yakni mencapai US$ 1,8 miliar, uang sebanyak itu kalau dimiliki oleh orang Indonesia, dia akan menjadi seorang konglomerat terkaya di Indonesia," ujar Hotman.
Link:
- https://finance.detik.com/industri/d-4432218/menelusuri-lahan-ratusan-ribu-hektare-prabowo-yang-disindir-jokowi
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-2283876/gagal-kalahkan-prabowo-churchill-plc-gugat-pemerintah-
Sekarang lahan itu HGU dipegang Prabowo, dan tadi malam Prabowo membuktikan jiwa nasionalisme dan patriotismenya:
“Itu adalah HGU, itu adalah milik negara, jadi SETIAP SAAT NEGARA BISA AMBIL KEMBALI. Kalo untuk negara, SAYA RELA MENGEMBALIKAN ITU SEMUA. Tapi, Daripada DIKELOLA oleh ORANG ASING, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot!”
Dikatakan Hotman, atas kemenangan tersebut Kaltim Nusantara Coal berhak mengelola 'harta karun' di Kutai Timur tersebut.
"Mengapa saya sebut harta karun? karena nilai batu bara dari yang digugat oleh Churchill yakni mencapai US$ 1,8 miliar, uang sebanyak itu kalau dimiliki oleh orang Indonesia, dia akan menjadi seorang konglomerat terkaya di Indonesia," ujar Hotman.
Link:
- https://finance.detik.com/industri/d-4432218/menelusuri-lahan-ratusan-ribu-hektare-prabowo-yang-disindir-jokowi
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-2283876/gagal-kalahkan-prabowo-churchill-plc-gugat-pemerintah-
Sekarang lahan itu HGU dipegang Prabowo, dan tadi malam Prabowo membuktikan jiwa nasionalisme dan patriotismenya:
“Itu adalah HGU, itu adalah milik negara, jadi SETIAP SAAT NEGARA BISA AMBIL KEMBALI. Kalo untuk negara, SAYA RELA MENGEMBALIKAN ITU SEMUA. Tapi, Daripada DIKELOLA oleh ORANG ASING, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot!”
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News