Jejak HOAX Ratna Sarumpaet, "Bohongi Prabowo dan Tim-nya" Hingga Mengaku Dipengaruhi Setan

Artikel Terbaru Lainnya :

  Ayo  Jalan Terus !  -  CNN Indonesia -- Akhir September 2018, netizen dihebohkan dengan foto wajah Ratna Sarumpaet babak belur. Desas-desus pun bermunculan. Isunya, Ratna jadi korban penganiayaan orang tak dikenal. 

Isu penganiayaan tersebut dibenarkan oleh sejumlah tokoh oposisi mulai dari Rocky Gerung, Fadli Zon, Mardani Ali Sera hingga calon presiden Prabowo Subianto.



Prabowo bahkan menyempatkan waktu menggelar konferensi pers khusus soal penganiayaan Ratna. Jumpa pers digelar di kediamannya di kawasan Kartanegara, Jakarta Selatan, 2 Oktober 2018.


Calon presiden nomor urut 02 itu mengecam penganiayaan terhadap seorang perempuan berusian 70 tahun.

"Apa yang dialami Ibu Ratna ini tindakan yang di luar kepatutan, tindakan jelas melanggar HAM dan tindakan pengecut karena dilakukan terhadap ibu-ibu yang usianya sudah 70 tahun," kata Prabowo saat itu.

Prabowo menyampaikan kecaman itu setelah menjenguk Ratna di rumahnya. Tokoh oposisi lain yang ikut menjenguk dan menghubungi Ratna menceritakan kronologi penganiayaan itu. 

Koordinator Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Ratna dianiaya di dalam mobil di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Dia mengutarakan hal tersebut berdasarkan penuturan Ratna ketika dijenguk.

"Beliau dikeroyok di dalam mobil oleh orang tak dikenal di bandara Bandung," ujar Dahnil.

Ratna merupakan salah satu anggota BPN Prabowo-Sandi. 

Dahnil mengatakan Ratna dikeroyok oleh orang tak dikenal pada 21 September. Ratna disebut tidak langsung memberitahu siapapun karena merasa takut.

"Tanggal 21 September yang lalu. Jadi sudah lama, tapi kami baru tahunya tadi malam. Ternyata beliau ketakutan dan trauma sehingga tidak mengabarkan ke siapa-siapa," ucap Dahnil.

Secara tak langsung, kasus Ratna membuat kubu Jokowi-Ma'ruf Amin tersudut. Terlebih, Ratna saat itu menjadi salah satu anggota BPN yang paling lantang mengkritik pemerintahan Jokowi. Namun tensi panas kasus Ratna tak bertahan lama. Hanya sehari setelah Prabowo mengeluarkan kecaman, Ratna tampil ke publik membeberkan kejadian sebenarnya. 

Dia mengakui hasil penyelidikan polisi yang menyebut wajah lebamnya akibat operasi plastik. Ratna mengatakan operasi dilakukan di sebuah klinik di kawasan Jakarta. 

Adapun soal penganiayaan, Ratna mengaku dia sendiri yang mengarang cerita bohong itu.

"Itu hanya cerita khayalan yang diberikan entah oleh setan mana ke saya dan berkembang seperti itu," kata Ratna saat jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, 3 Oktober 2018.

Usai pengakuan mengejutkan Ratna ini, kubu oposisi termasuk Prabowo kembali memberikan pernyataan. Prabowo meminta maaf atas pernyataan sebelumnya dan mengaku turut menjadi korban kebohongan Ratna. 

Polisi bergerak cepat menyikapi pengakuan Ratna. Pada 4 Oktober, polisi langsung bergerak memburu Ratna. Dia tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta, dalam pesawat yang hendak membawanya menuju Cile.

Hari itu juga Ratna ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara. 

Terungkapnya kasus Ratna ini mencoreng wajah kubu Prabowo-Sandiaga. Berbondong-bondong tokoh oposisi memberikan klarifikasi dan menyampaikan maaf. 

Sementara itu kubu Jokowi-Ma'ruf menyebut kubu Prabowo dengan sengaja telah menyebar hoaks. 

"Bagi kami ini sudah menyentuh aspek yang fundamental, memperdagangkan kemanusiaan untuk elektoral. Karena itulah Pak Prabowo sebaiknya meminta maaf ke publik," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kasus Ratna sendiri berjalan tanpa hambatan berarti. Pada 30 Januari, kepolisian melimpahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan langsung dinyatakan lengkap.

Berkas kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 Februari 2019 hingga tiba sidang perdana pada hari ini.

Sidang Ratna dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

(wis)

Ratna Sarumpaet Didakwa Bikin Onar dengan Hoax Penganiayaan



 Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

"(Terdakwa) Menceritakan mengenai penganiayaan dan mengirimkan foto dalam keadaan bengkak merupakan rangkaian kebohongan terdakwa untuk mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," ujar jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jl Ampera Raya, Kamis (28/2/2019). 

Jaksa menguraikan rangkaian kebohongan yang dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk menyebarkan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak. Puncak dari kebohongan Ratna, Prabowo Subianto disebut jaksa menggelar jumpa pers pada 2 Oktober 2018.

"Yang disampaikan Prabowo Subianto tentang terjadinya penganiayaan yang dialami terdakwa, padahal wajah lebam dan bengkak terdakwa merupakan akibat tindakan medis operasi perbaikan muka atau tarik muka pengencangan kulit muka di rumah sakit khusus bedah Bina Estetika di Menteng," papar jaksa.

Akibat rangkaian kebohongan Ratna Sarumpaet, menurut jaksa, masyarakat menjadi gaduh. Muncul juga sejumlah unjuk rasa karena kasus hoax Ratna Sarumpaet. 

"Akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi bengkak dan cuitan cuitan serta konpers Prabowo juga mengakibatkan kegaduhan dan/atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial serta terjadinya unjuk rasa," papar jaksa.

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ratna Sarumpaet Diberhentikan dari Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga



 Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberhentikan Ratna Sarumpaet sebagai juru kampanye nasional.

Keputusan pemberhentian ini diambil setelah Ratna mengaku berbohong soal tindakan penganiayaan terhadapnya.

Kepada Prabowo, Ratna mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal pada 21 September 2018.

"BPN sudah memutuskan memberhentikan Beliau (Ratna Sarumpaet)," ujar Juru Bicara pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Kompas.com, Rabu (3/10/2018).

Dahnil mengatakan, kebohongan Ratna Sarumpaet yang sempat mengaku dianiaya oleh orang tak dikenal merupakan inisiatif dan sikap pribadi.

Badan Pemenangan Prabowo-Sandi tak tahu-menahu soal kebohongan yang dikarang oleh Ratna.

Menurut Dahnil, Prabowo adalah orang yang selalu berbaik sangka kepada orang lain.

Oleh karena itu, ketika mendengar kabar penganiayaan yang dialami Ratna, ia langsung bersikap.

Apalagi, Ratna merupakan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiga.

"Pak Prabowo, para tokoh, semuanya menjadi korban kebohongan tersebut," ucap Dahnil.

Calon presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memberikan keterangan pers terkait kabar bohong soal penganiayaan salah satu juru kampanye nasional pasangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet.

Berdasarkan informasi tim media center Badan Pemenangan Nasional, konferensi pers akan digelar di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018) pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Soal Ratna Sarumpaet, Tim Jokowi Imbau Prabowo Minta Maaf ke Publik

Kabar Ratna Sarumpaet dianiaya tersiar sejak Selasa kemarin, dan dikonfirmasi oleh sejumlah politisi di kubu Prabowo-Sandi.

Prabowo yang sudah bertemu dengan Ratna, bahkan secara khusus menggelar jumpa pers untuk menanggapi kabar penganiayaan tersebut.

Pada Rabu sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya bohong belaka. Ia meminta maaf ke Prabowo dan semua pihak yang merasa dirugikan.

Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan dari kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.






Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Ayo Jalan Terus! -  Suarakan Fakta dan Kebenaran ! 



Back to Top