Curahan Hati Ibu Siswi yang Disiksa di SMP Purworejo: "Rasane Nelangsa…"

Artikel Terbaru Lainnya :

[ AyoJalanTerus.com ]   Tangis ibu dari siswi yang dipukul dan ditendangi tiga siswa di dalam kelas SMP di Purworejo tak terbendung. Sang ibu berinisial SR (49) itu tak menyangka putri bungsunya mendapat penyiksaan dari temannya sendiri di sekolah.


“Lihat video itu, rasane nelangsa,” kata SR saat berbincang dengan detikcom, Jumat (14/2/2020).
Tampak raut wajah kesedihan di wajah ibu korban mengetahui kisah pilu anak kesayangannya. Sesekali, ia pun harus menyeka air matanya yang menetes di pipi dengan kedua tangannya.
SR mengaku ditunjukkan adiknya video berdurasi sekitar 29 detik yang menayangkan peristiwa putrinya disiksa tiga siswa. SR sontak kaget bercampur sedih ketika menyaksikan putri bungsunya itu diperlakukan secara keji.
“Saya tahunya hari Rabu (12/2), dikasih tahu sama adik. Karena saya nggak bisa lihat medsos langsung, wong HP saya nggak tak (saya) isi kuota, jadi cuma buat telepon,” tutur SR.



Aksi keji tiga siswa menendangi dan memukul siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo itu kini berujung ke kantor polisi. Kejadian ini terungkap ke publik setelah video 29 detik yang iseng diambil seorang siswa, viral di media sosial.
Jumpa pers kasus penganiayaan siswi SMP di Purworejo, Kamis (13/2/2020). Foto: Jumpa pers kasus penganiayaan siswi SMP di Purworejo. Rinto Heksantoro/detikcom
Video itu direkam salah seorang teman pelaku yang berinisial F (16). Dalam video itu terlihat tiga siswa berseragam putih biru memukuli dan menendangi seorang siswi. Siswi tersebut terlihat duduk di kursinya dan terpojok tak berdaya. Sambil menundukkan kepalanya di meja, siswi itu terdengar menangis.
Yang mengejutkan adalah pengakuan dari F. Pelaku yang sok jagoan, justru meminta F agar terus merekam aksi-aksi mereka.
“Iya, dipukul ditendang (korbannya) nggak tahu kalau niat awalnya apa. Saya kan lagi di kelas 9, terus penasaran di kelas 8 ada apa, terus saya ambil HP saya iseng merekam, malah (pelaku) minta divideo terus, ya tetap saya rekam terus,” kata F saat ditemui detikcom di depan sekolahnya, Kamis (13/2).
Siswi yang dianiaya itu mengalami luka lebam. Sampai saat ini gadis itu belum masuk sekolah.
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito mengungkap, korban mengalami luka lebam. Luka tersebut, kata Rizal, tidak mengganggu aktivitas korban.
Kini, tiga siswa pelaku penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah melakukan penyidikan lebih dalam, akhirnya polisi mengungkap motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban. Aksi keterlaluan itu ternyata buntut dari persoalan duit Rp 2 ribu.
“Awalnya tersangka meminta uang terhadap korban, kemudian dilaporkan oleh korban kepada gurunya namun jumlah yang dilaporkan tidak sama. Jadi tersangka meminta uang Rp 2.000, namun korban melapor ke guru mengaku dimintai uang Rp 20.000,” terangnya.(dtk)

Viral Video Penyiksaan Siswi SMP Purworejo dan Fakta-fakta di Baliknya


 Sebuah video yang menayangkan peristiwa tiga siswa pukul dan tendangi seorang siswi di dalam ruang kelas viral di media sosial. Lokasi segera diketahui di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Ketiga pelaku sudah dijadikan tersangka oleh Polres Purworejo.

Tampak dalam video berdurasi 29 detik itu, tiga siswa berseragam putih biru memukuli dan menendangi seorang siswi. Siswi tersebut terlihat duduk di kursinya dan terpojok tak berdaya. Sambil menundukkan kepalanya di meja, siswi itu terdengar menangis.

"Kejadiannya di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah," demikian tanggapan sebauh akun Twitter atas kejadian itu.

"Betul, itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo, Jawa Tengah, Sukmo Widi Harwanto, kepada detikcom, Rabu (12/2).

Pihak SMP Muhammadiyah Butuh juga membenarkannya. Kejadian itu terjadi di dalam kelas VIII saat pergantian jam pelajaran.

"Ya, anaknya (pelaku) memang nakal, mereka juga pindahan dari sekolah lain," kata Tutik, salah satu guru.

Yang mengejutkan adalah pengakuan dari F, yang merekam kejadian. Pelaku yang sok jagoan, justru meminta dia agar terus merekam aksi-aksi mereka.

"Iya, dipukul ditendang (korbannya) nggak tahu kalau niat awalnya apa. Saya kan lagi di kelas 9, terus penasaran di kelas 8 ada apa, terus saya ambil HP saya iseng merekam, malah (pelaku) minta divideo terus, ya tetap saya rekam terus," kata F.

Setelah viral, pihak polisi pun akhirnya turun untuk menangani kasus tersebut. Ketiga siswa yang aniaya siswi SMP itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas.

Ketiga tersangka masih di bawah umur yakni TP (16), DF (15), dan UH (15). Kini para tersangka masih diamankan di Mapolres Purworejo. Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak.

"Ya kita kenakan UU Perlindungan Anak pasal 80 hukumannya 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta," lanjutnya.

Meski sudah menetapkan 3 orang tersangka, namun hingga kini kasus tersebut masih terus didalami. Sedikitnya 8 orang diperiksa.

Setelah melakukan penyidikan lebih dalam, akhirnya polisi berhasil mengungkap motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban. Lalu apa motif di balik peristiwa itu?

"Awalnya tersangka meminta uang terhadap korban, kemudian dilaporkan oleh korban kepada gurunya namun jumlah yang dilaporkan tidak sama. Jadi tersangka meminta uang Rp 2.000, namun korban melapor ke guru mengaku dimintai uang Rp 20.000," terangnya.

Selain memeriksa para saksi dan tersangka, polisi juga memeriksa kondisi korban. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan luka lebam pada pinggang korban karena dianiaya para tersangka.

"Ada luka lebam di pinggang (korban) sebelah kanan tapi tidak mengganggu aktifitas," tambahnya.

Sehari setelah kejadian tersebut, korban tak terlihat masuk sekolah. Namun absennya korban tidak diketahui secara pasti oleh pihak sekolah apakah karena trauma atau sebab lain.

"Korban hari ini nggak masuk sekolah. Tapi kami tidak tahu pasti apakah karena trauma atau apa. Kami dengar korban sudah diperiksakan ke dokter juga tapi hasilnya kami juga belum tahu," kata Kepala SMP Muhammadiyah Butuh, Akhmad ketika dihubungi detikcom, Kamis (13/2).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 3,5 tahun penjara, lalu bagaimanakah nasib para tersangka. Pihak sekolah sampai saat ini masih menunggu keputusan Pemkab Purworejo terkait nasib tiga orang siswanya tersebut.


"Sampai sekarang kami masih menunggu proses hukum lebih lanjut, meskipun mereka sudah jadi tersangka namun tidak serta merta langsung dikeluarkan dari sekolah. Kami masih meunggu keputusan juga dari dinas, tidak boleh melawan arus. Kalau dinas memutuskan keluar ya dikeluarkan, tap kalau tidak ya tidak," terang Akhmad.

Sedangkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Purworejo berharap masih bisa mengajukan diversi hukum bagi 3 siswa penganiaya siswi SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo. Langkah tersebut diambil agar masalah tersebut bisa diselesaikan di luar pengadilan.

"Secara internal kami juga segera berdiskusi untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Ini masih rapat dengan majelis Dikdas PWM dan majelis Hukum HAM PDM. Intinya kalau bisa penyelesaian diversi, penyelesaian di luar pengadilan," kata Ketua PDM Purworejo, Pudjiono kepada detikcom, Kamis (13/2).



Terima Kasih sudah membaca 😊 , Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu . Sekaligus LIKE fanspage  kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya 📌@Tahukah.Anda.Info   Membuka Mata Melihat Dunia 

📢  Sumber  





Back to Top