Fakta Fakta Pendeta di Surabaya yang Tega Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Ketahuan Saat akan Menikah

Artikel Terbaru Lainnya :


Pendeta di Surabaya Dilaporkan Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun




Seorang pendeta dari salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya dilaporkan mencabuli salah satu jemaatnya. Aksi pencabulan ini disebut telah dilakukan selama 17 tahun atau sejak korban berusia 9 tahun.
Pendeta berinisial LH tersebut telah dilaporkan korban sejak tanggal 20 Februari 2020 di Mapolda Jatim. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

Kasus ini diungkapkan oleh Aktivis Perempuan dan Anak Jeannie Latumahina. Jeannie diminta pihak keluarga korban untuk mengawal proses hukum yang berlangsung di Polda Jatim.

"Kami diminta oleh perwakilan korban untuk melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak-anak di bawah umur, dalam hal ini dugaan pencabulan. Prosesnya sudah dilaporkan di Polda Jatim dan sedang berlangsung," ungkap Jeannie ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/3/2020).

Tak hanya itu, Jeannie menyebut pelaku bukanlah pendeta biasa. Namun, dia juga merupakan salah satu pimpinan di gereja tersebut.

"Dari informasi yang kami dengar, dia adalah saat ini juga dipanggil salah satu pemimpin dari gereja yang ada di Surabaya. dia adalah tokoh agama. Korban ini telah mengalami hal itu (dugaan pencabulan) dari usia 9 tahun. Jadi di bawah umur dia mengalami pencabulan," lanjut Jeannie.
Jeannie berharap proses penyelidikan kasus ini segera rampung. Dia ingin polisi menangani kasus ini dengan baik.
"Saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim. Saat ini korban usianya sudah 26 tahun dan ini sesuatu hal yang sudah lama dan kita harus memberikan support," harap Jeannie.
Sementara itu saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo menyebut kasus ini masih ditangani pihaknya.
"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," kata Truno.

Depresinya Jemaat Gereja yang Diduga Dicabuli Pendeta Selama 17 Tahun



Aktivis Perempuan dan Anak Jeannie Latumahina datang ke Polda Jatim. Ia ingin mengetahui kelanjutan laporan dugaan pencabulan yang dikawalnya. Kasus ini intens dikawal Jeannie karena permintaan keluarga korban.
Dugaan pencabuan ini dilakukan oleh seorang pendeta dari salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya. Sementara korban adalah jemaat gereja itu sendiri. Mirisnya, aksi pencabulan pendeta ini telah dilakukan terhadap korban selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun. Korban saat ini sudah berusia 26 tahun.
Pendeta berinisial LH tersebut telah dilaporkan korban sejak tanggal 20 Februari 2020 di Polda Jatim. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT.



"Kami diminta oleh perwakilan korban untuk melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak-anak di bawah umur, dalam hal ini dugaan pencabulan. Prosesnya sudah dilaporkan di Polda Jatim dan sedang berlangsung," ungkap Jeannie ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/3/2020).
Jeannie menyebut pelaku bukanlah pendeta biasa. Namun, dia juga merupakan salah satu pimpinan di gereja tersebut. Jeannie berharap proses penyelidikan kasus ini segera rampung. Dia ingin polisi menangani kasus ini dengan baik.
Kasus dugaan pencabulan ini, kata Jeannie, telah membuat korban depresi. Karena itu korban saat ini tengah didampingi psikolog dan psikiater.
"Jadi ini merupakan sesuatu hal yang tekanannya luar biasa bagi korban dan saat ini korban juga mengalami suatu depresi yang sangat berat. Karena itu dia didampingi psikolog dan psikiater," ungkap Jeannie.
"Bayangkan ya suatu peristiwa yang lama dan dialami oleh dia dan kita harus memberikan support bagi perempuan-perempuan Indonesia sehingga mereka memiliki keberanian untuk melapor," tambah Jeannie.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo menyebut kasus ini masih ditangani pihaknya. Dia akan mempelajari lebih lanjut kasus dugaan asusila tersebut.
"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," kata Truno.

Polisi Panggil Pendeta di Surabaya yang Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun



[ AyoJalanTerus.com ]  Polda Jawa Timur membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan oleh pendeta berinisial LH kepada jemaatnya. Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Saya mengiyakan (telah menerima laporan) dan masih dalam proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada detikcom di Surabaya, Rabu (4/3/2020).
Truno mengatakan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi. Salah satunya telah memanggil terlapor atau si pendeta untuk diperiksa atas dugaan perbuatan cabul yang telah dilakukannya.
"Nanti dilakukan proses pemanggilan (para saksi) oleh penyidik Direskrimum," imbuhnya.
Sementara saat disinggung apakah dalam panggilan tersebut si pendeta hadir ke Polda Jatim, Truno menambahkan belum menerima laporan kehadiran si pendeta.
"Masih belum ada laporan," pungkas Truno.
Sebelumnya, seorang pendeta dari salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya berinisial LH dilaporkan mencabuli jemaatnya. Aksi pencabulan ini dilakukan sejak 17 tahun lalu atau sejak korban berusia 9 tahun. Yang membuat miris, pencabulan itu disebut dilakukan di dalam gereja.

Sejak Kasus Dugaan Pencabulan Terkuak, Pendeta HL Tak Terlihat di Gereja



Sejak kasus dugaan pencabulan terkuak, pendeta salah satu gereja di Surabaya berinisial HL tidak lagi terlihat. Informasi yang didapat Suara.com, Pendeta HL sudah tidak lagi mengisi pemberkatan maupun kerohanian di gereja tersebut.

Sumber Suara.com yang meminta namanya disamarkan, sebut saja Tejo, mengaku sudah tidak pernah melihat Pendeta HL. Bahkan di buletin mingguan milik gereja maupun kampus yang berada satu atap, nama HL sudah tidak lagi menghiasi agenda-agenda gereja.

"Di buletin ini sebelum kasusnya terungkap, nama HL selalu ada. Karena di buletin selalu memuat agenda acara yang ada di gereja," cerita Tejo, Selasa (3/3/2020) malam.

Tejo pun mengungkapkan, kasus Pendeta HL sangat memengaruhi aktivitas di kampus maupun gereja. Saat ini kondisinya cenderung sepi.

"Ya seperti ini kondisinya. Suasananya beda dengan sebelum ada kasus dugaan pencabulan. Sejak terungkap suasanya sepi," kata Tejo.

Tejo sendiri tidak menyangka jika Pendeta HL tega melakukan pencabulan anak di bawah umur.

"Ya saya tidak menyangka. Kasus itu terungkap kalau enggak salah menjelang Natal," ungkapnya.


Sebelumnya, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun.

Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.

Keluarga IW menyampaikan, pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta HL.

"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," cerita Jeanie ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (2/3/2020).

Atas terbongkarnya aksi bejat itu, lanjut Jeanie, korban mengalami depresi berat. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh korban yakni dukungan dari keluarga dan masyarakat.

"Kehadiran kami disini memberikan support. Karena dia mengungkapkan sesuatu yang semestinya tidak dialami oleh perempuan- perempuan Indonesia, dan saya sangat sedih akan hal ini apalagi dilakukan oleh orang yang semestinya dia menjadi pemimpin dan dia membimbing anak tersebut," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, Jeannie juga menyuarakan untuk perempuan-perempuan Indonesia, ketika mereka mengalami kekerasan dalam bentuk apapun jangan pernah merasa takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.


"Karena ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang mengatur dan memang melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia," tukasnya.

Dia juga berharap, pihak kepolisan segera mengungkap kasus ini dengan jelas. Biar tidak ada lagi perempuan di Indonesia jadi korban kekerasan sekssual.

"Pastinya, saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim," pungkasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus ini, masih belum bisa memberikan penjelasan secara ditail.

"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," katanya.

Kontributor : Achmad Ali




Terima Kasih sudah membaca 😊 , Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu . Sekaligus LIKE fanspage  kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya 📌@Tahukah.Anda.Info   Membuka Mata Melihat Dunia 

📢  Sumber  





Back to Top