Kasus 02 Ingatkan Pentingnya 14 Hari di Rumah untuk Putus Rantai Covid-19

Artikel Terbaru Lainnya :

[ AyoJalanTerus.com ]  Pasien kasus 02 Covid-19, Maria Darmaningsih mengingatkan masyarakat akan pentingnya berada di rumah selama 14 hari demi memutus rantai penularan virus corona tipe 2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.





Maria adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah sembuh setelah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Maria berkaca pada kasus anaknya, Ratri Anindyajati, yang merupakan pasien Kasus 03. Ratri dinyatakan positif Covid-19, meskipun tidak mengalami gejala apa pun.
"Kayak Ratri, itu kan tidak ada symptom (gejala) sama sekali, ternyata dia carrier. Jadi orang seperti Ratri memang harus hati-hati sekali," ujar Maria dalam tayangan BBC Indonesia.
"Kita semua enggak tahu (siapa saja orang yang positif Covid-19), karena itu memang bagus 14 hari diam di rumah itu untuk memutuskan tali rantai Covid-19," lanjut dia.
Sementara itu, pasien kasus 01 Sita Tyasutami berpesan kepada warga yang mengalami gejala covid-19 untuk memeriksakan diri. Dia juga berpesan agar pasien positif Covid-19 tidak takut diisolasi.
"Yang memiliki symptom, jangan takut untuk cek ke dokter, jangan takut untuk diisolasi karena tidak semenyeramkan yang kalian bayangkan," kata Sita.

Pasien 01, 02 & 03 Sembuh dari Corona, Ini Testimoninya


Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, hingga Rabu (18/3/2020), jumlah pasien yang positif Covid-19 sebanyak 227 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat 11 pasien yang telah dinyatakan sembuh, sementara jumlah yang meninggal sebanyak 19 orang.
"Jumlah kasus yang sudah menjadi negatif, sudah sembuh dan bisa dipulangkan, secara akumulatif kita laporkan ada 11 kasus yang bisa dipulangkan," ujar Yurianto saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.

Mengapa 14 hari di rumah saja?

Pemerintah telah meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing selama 14 hari untuk mencegah penularan covid-19.
Pemerintah bahkan meliburkan kegiatan belajar di sekolah selama dua pekan dan mengimbau perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah.
Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, social distancing dan karantina mandiri selama 14 hari punya peran besar dalam pencegahan dan penanganan untuk memperlambat penularan virus corona.
Social distancing merupakan bagian dari upaya untuk melindungi orang yang sakit dan sehat.
Mengapa 14 hari? Hal ini terkait masa inkubasi virus.
Rentang waktu selama 14 hari merupakan hitungan dua kali masa inkubasi virus.
"Jadi, sejak inkubasi virus, yaitu 5-7 hari, untuk lebih meyakinkan dikali dua periode mejadi 14 hari. Agar ada jaminan biar akurat dari kondisi pasien," kata Busroni, Senin (16/3/2020).
Pada masa ini, masyarakat dianjurkan untuk tetap berada di rumah dan membatasi pergi keluar rumah, kecuali untuk urusan mendesak.
Sebuah temuan menyebutkan, 2-14 hari mewakili kisaran perkiraan resmi saat ini untuk corona virus.
Meski demikian, periode inkubasi virus sangat bervariasi di antara pasien.
CDC Amerika Serikat melaporkan, masa inkubasi Covid-19 berada pada rentang 2-14 hari.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), periode inkubasi berkisar 1-12,5 hari dengan perkiraan rata-rata 5-6 hari.
WHO pun merekomendasikan bahwa tindak lanjut dari kontak kasus yang dikonfirmasi adalah 14 hari.
Penulis: Nursita Sari
Editor: Irfan Maullana
Artikel Asli




Terima Kasih sudah membaca 😊 , Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu . Sekaligus LIKE fanspage  kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya 📌@Tahukah.Anda.Info   Membuka Mata Melihat Dunia 

📢  Sumber  





Back to Top