Kisah Humanis Warga Muslim-Hindu Saling Menyelamatkan saat Konflik Berdarah di Delhi

Artikel Terbaru Lainnya :

[ AyoJalanTerus.com ]   Ada kisah humanis di balik memanasnya konflik berdarah di Delhi, India. Konflik berawal dari pengesahan UU Kewarganegaraan. Peraturan baru ini dinilai diskriminatif terhadap umat muslim di India.

UU Kewarganegaraan ini merupakan sebuah UU yang diamandemen dari Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1955. UU Amandemen Kewarganegaraan ini sudah disahkan pada 12 Desember 2019.
Dalam UU ini, tercatat akan mempercepat pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama: Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan, jika mereka datang ke India sebelum 2015. Namun, dalam UU tersebut tak dicantumkan agama Muslim.

Hal ini yang menjadi penyulut kerusuhan berdarah antara warga Muslim dan Hindu di Delhi beberapa waktu lalu. Kerusuhan memakan korban jiwa hingga puluhan orang.
Meski begitu, masih ada masyarakat yang masih mempedulikan sisi kemanusiaan. Mereka saling melindungi dan menguatkan antara warga Muslim dan Hindu. Berikut ulasannya:

Pemuda Hindu Diperlakukan Warga Muslim Seperti Anaknya Sendiri

Pemuda 17 tahun, Harsh Singh, sendirian di rumahnya pada Senin sore ketika bentrokan pecah beberapa meter dari rumahnya di Khajoori Khas, Delhi, India. Para tetangganya yang Muslim kemudian memaksanya tetap di dalam rumah agar dia tetap aman. Saat mendengar keributan di jalan pada Senin, pelajar Kelas X itu lari ke luar rumah.
"Saya berdiri di luar ketika saya temukan orang saling melempar batu. Bhabi (panggilan untuk kakak ipar perempuan) dan Wahab bhai (panggilan untuk saudara laki-laki) datang dan meminta saya masuk ke dalam rumah dan juga mengatakan bahwa saya harus memberi tahu mereka jika ada masalah," jelasnya, merujuk pada tetangga-tetangganya yang Muslim, seperti dikutip dari The Hindu, Selasa (3/3).
Ayah Harsh, Satpal Singh adalah seorang sopir di Perusahaan Transportasi Delhi dan sedang bekerja saat kerusuhan terjadi. Ibunya, Sheela Devi pergi ke rumah ibunya pada Minggu malam untuk menghadiri pernikahan.
"Ayah saya tahu tentang situasi itu dan menelepon Mamu (Wahab) dan memintanya agar menjagaku," kisahnya.
Para tetangganya yang Muslim bertanya apakah dia lapar karena ibunya sedang tak di rumah.
"Saya tidak takut. Saya tinggal di sini sejak lahir. Mereka (tetangga Muslim) memperlakukan saya seperti anak mereka sendiri," kata dia.

Warga Muslim Lindungi Tetangga Hindu

Seorang warga Hindu lainnya, Rahul Kumar (25) mengisahkan bagaimana para tetangganya yang bergama Islam melindunginya dan memastikan keluarganya aman.
"Pada Selasa pagi, tetangga saya Iqrar bhai datang dan mengatakan, 'Kita telah bersama-sama sejak kecil. Kamu tak perlu takut. Beri tahu kami jika ada masalah'," ceritanya.
Rahul Kumar baru saja menjadi seorang ayah. Untuk belanja kebutuhan bayinya, tetangganya bersedia menolongnya.

Warga Hindu Minta Tetangga Muslim Tak Takut

Di seberang jalan, di wilayah Khajoori Khas yang mayoritas warganya Hindu, tinggal Anjum (48). Dia mengatakan tiga putranya tak berangkat kerja selama tiga hari saat kerusuhan dan hanya diam di dalam rumah.
Keluarga Anjum adalah satu-satunya keluarga Muslim di lingkungan itu dan mengaku merasa aman kendati semua tetangganya Hindu. Tetangganya, Balvinder Singh mengatakan kepada keluarganya agar tak perlu cemas saat kerusuhan pecah.
"Dia (Balvinder Singh) datang dan mengatakan kepada kami tak perlu takut dan tak ada satu pun warga dari lingkungan kami akan melukai keluarga kami. Tapi kami yakin bagaimana reaksi orang-orang di sini jika orang luar datang dan menyerang kami," jelasnya.

Isi UU Kewarganegaraan

Seperti dikutip dari salinan Kementerian Hukum dan Keadilan (Departemen Legislatif), New Delhi, 12 Desember 2019 tentang Undang-undang Parlemen, yang sudah mendapat persetujuan dari Presiden India Ram Nath Kovind pada 12 Desember 2019, berikut isi UU Amandemen Kewarganegaraan:
"2. In the Citizenship Act, 1955 (hereinafter referred to as the principal Act), in section 2,
in sub-section (1), in clause (b), the following proviso shall be inserted, namely:
"Provided that any person belonging to Hindu, Sikh, Buddhist, Jain, Parsi or Christian community from Afghanistan, Bangladesh or Pakistan, who entered into India on or before the 31st day of December, 2014 and who has been exempted by the Central Government by or under clause (c) of sub-section (2) of section 3 of the Passport (Entry into India) Act, 1920 or from the application of the provisions of the Foreigners Act, 1946 or any rule or order made thereunder, shall not be treated as illegal migrant for the purposes of this Act;".
"2 Dalam Undang-Undang Kewarganegaraan, 1955 (selanjutnya disebut sebagai Undang-undang pokok), nomor 2 ayat (1) (b):
-"Jika ada orang yang beragama Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsi atau Komunitas Kristen dari Afghanistan, Bangladesh atau Pakistan, yang masuk India pada atau sebelum tanggal 31 Desember 2014 dan yang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat dengan atau di bawah ayat (c) ayat (2) pasal 3 dari Paspor Act (Masuk ke India), 1920 atau dari penerapan ketentuan Foreigners Act, 1946 atau aturan atau perintah apa pun yang dibuat di bawahnya, tidak akan diperlakukan sebagai migran ilegal untuk keperluan Undang-undang ini;".
Dalam undang-undang tersebut disebutkan berbagai agama kecuali Islam.

Jumlah Korban Kerusuhan di India

Kerusuhan di Delhi, India berawal pada 23 Februari 2020. Kerusuhan ini memakan korban sebanyak 46 jiwa, mayoritas masyarakat Muslim, dan ada pula warga Hindu, Rabu (04/03). Ini merupakan kerusuhan agama terburuk di India selama bertahun-tahun.
Sejak kerusuhan terjadi, ratusan warga Muslim India meninggalkan kota. Mereka merasa tidak aman dan tidak yakin akan kembali ke tempat tinggalnya.




Terima Kasih sudah membaca 😊 , Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu . Sekaligus LIKE fanspage  kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya 📌@Tahukah.Anda.Info   Membuka Mata Melihat Dunia 

📢  Sumber  





Back to Top