Menteri Tjahjo Kumolo Terapkan Aturan ‘Buka-Tutup Cadar’ ke PNS: "Pakai Cadar Boleh, Masuk Kantor Lepas !"

Artikel Terbaru Lainnya :

Tjahjo: Kalau Mau Pakai Cadar, di Lingkungan Rumah Saja







CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tak mempersoalkan pemakaian niqab alias cadar di tengah masyarakat. Namun, Tjahjo mengatakan masyarakat ataupun aparatur sipil negara (ASN) agar mengikuti aturan berpakaian di kantor masing-masing.

Menurutnya, lebih baik penggunaan cadar hanya di lingkungan rumah masing-masing.

"Ya silahkan mau pakai silakan. Tapi di rumah sendiri dong. Kalau anda pegawai kantor harus punya aturan. Mohon maaf orang mau bercadar di rumah boleh. Tapi kalau pegawai saya, terus bercadar saya mau lihat, loh saya kan punya aturan dong," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

"Selama ini saya apel ketemu semua staf. Semua pakaian normal semua, khas Indonesia. Gitu aja. Yang pakai peci, pakai peci. Pakai jilbab, pakai jilbab. Sah-sah saja," ujarnya.

Tjahjo mengatakan wajar jika Menteri Agama Fachrul Razi ingin membuat larangan bercadar di lingkungan instansi pemerintah. Hal tersebut, kata Tjahjo, sama ketika dirinya meminta agar para PNS di kementeriannya memakai pakaian yang sudah ditentukan.

"Saya kira masing-masing kepala lembaga punya aturan. Sama kalau di kantor saya, pegawai saya harus ikuti aturan. Senin pakaian putih, Selasa putih, Kamis batik," tuturnya.



Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana mengkaji larangan penggunaan cadar untuk masuk ke instansi pemerintah. Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Aturan itu bakal dibuat dalam peraturan menteri agama.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujar Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10). (fra/ain)







Tjahjo Kumolo Terapkan Aturan ‘Buka-Tutup Cadar’ untuk Pegawainya


 Setelah sempat ramai akhir tahun lalu, aturan soal larangan mengenakan cadar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta ASN untuk membuka cadar ketika memasuki lingkungan kantor.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, tidak ada larangan mengenakan cadar di luar lingkungan kantor. Akan tetapi, sesampainya di kantor, ASN bersangkutan harus melepas cadarnya.
“Masing-masing Kementerian/Lembaga punya peraturan. Contoh di Kementerian saya, (ada yang tanya) ‘Pak apakah saya enggak boleh bekerja pakai cadar?’ (Jawaban saya) Dari rumah pakai cadar silakan. Begitu sampai di pintu kantor, harus lepas cadar,” katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).
Tjahjo heran dengan ASN yang bersikukuh mengenakan cadar ketika melayani masyarakat. “Melayani masyarakat kok pakai cadar,” katanya.
Maka dari itu, dia meminta semua ASN yang ada di lingkungan kerjanya untuk menaati aturan yang berlaku. “Selesai kantor jam 4 (sore), pulang, pakai (cadar) lagi enggak apa-apa, silakan,” imbuhnya.




Terima Kasih sudah membaca 😊 , Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu . Sekaligus LIKE fanspage  kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya 📌@Tahukah.Anda.Info   Membuka Mata Melihat Dunia 

📢  Sumber  





Back to Top