Rudi Valinka Usul Minta MUI Keluarkan Fatwa tak Puasa di saat Corona

Artikel Terbaru Lainnya :

[ AyoJalanTerus.com ]  Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengeluarkan fatwa tidak berpuasa di saat ada virus corona baru (covid-19).

“Gue punya usul seandainya Bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa,” kata salah satu relawan Jokowi, Rudi Valinka di akun Twitter-nya @kurawa, Ahad (5/4/2020).



Menurut Rudi Valinka, orang yang tidak berpuasa di saat corona hanya dengan membayar fidyah (denda). “Orang tidak berpuasa dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin.. ini cara yang paling ideal dalam kondisi sekarang,” ungkapnya.



Mumpung lagi libur, gue punya usul seandainya Bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin.. ini cara yang paling ideal dalam kondisi skr 🙏

1,174 people are talking about this




Politisi Aljazair Noureddine Boukrouh meminta puasa ditunda saat corona.
Sebagaimana dikutip dari pemberitaan di laman MiddleEastMonitor, Rabu (15/4/2020), Boukrouh pada intinya mengimbau agar ibadah puasa Ramadan tahun ini ditangguhkan dulu. Pertimbangannya menurutnya adalah karena “(puasa) memiliki risiko kesehatan dan dapat berkontribusi pada meluasnya coronavirus”.
Noureddine Boukrouh sendiri menyampaikan pendapat sekaligus imbauannya agar puasa ditunda itu lewat sebuah artikel berjudul “Coronavirus dan Peradaban” yang diunggahnya di laman media sosial Facebook.

“Umat Muslim harus (memilih) menunda berpuasa, karena tubuh yang lapar bisa meningkatkan kerentanannya (terinfeksi) dan dapat memicu penyebaran Covid-19, atau (mereka) memilih untuk tetap berpuasa dengan risiko penyebaran lebih luas virus tersebut,” tulis mantan pimpinan Partai Pembaruan Aljazair itu.
berikut Komentar netizen : 



Mumpung lagi libur, gue punya usul seandainya Bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin.. ini cara yang paling ideal dalam kondisi skr 🙏
😂 😂 😂 sesat itu. taraweh boleh d rumah krn sunnah tp disamping wajib puasa tak ada hubungannya tdk dilaksanakan krn corona.

See arek ndeso's other Tweets


Mumpung lagi libur, gue punya usul seandainya Bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin.. ini cara yang paling ideal dalam kondisi skr 🙏
Rud, lu muslim?

Lu tau Puasa Ramadhan itu wajib hukumnya?
Sholat 5 wkt wajib, yg sakit aja tetap perintahnya hrs sholat, gabisa berdiri, duduk, gabisa duduk, berbaring, gabisa jg dgn gerakkan isyarat melakukan sholat,

Dan lu seenaknya bikin hukum sendiri.

See ΛYƬIΉDΛ ӨΉӨЯGЦП's other Tweets

MUI: Puasa Ramadan Bentengi Diri dari Paparan Virus Corona


 Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am mengimbau umat Islam agar tidak khawatir menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Mengutip hadis Rasulullah, Asrorun menyebut puasa justru cara membentengi diri dari virus corona.

Ni'am menyarankan umat Islam makan makanan bergizi secukupnya saat sahur dan berbuka puasa. Selain itu, umat Islam juga diminta menjalankan gaya hidup sehat.

"Puasa Ramadan yang kita laksanakan benteng paparan Covid. Aktivitas puasa menyebabkan kesehatan pada tubuh kita. Berpuasalah niscaya melahirkan kesehatan," ucap Ni'am dalam siaran langsung yang ditayangkan akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (13/4).

Ni'am menyebut pandemi virus corona juga membawa hikmah bagi umat Islam dan bangsa Indonesia karena jadi bisa beribadah bersama keluarga di rumah. Mungkin, kata dia, kegiatan ini sering terlupakan dalam kehidupan sehari-hari.

Dia mengutip Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Dalam hadis itu, Rasulullah meminta umat beribadah di rumah agar kediaman mereka bercahaya, tak seperti kuburan.

"Hadis ini menekankan bagaimana Covid-19 melahirkan hikmah bagi kita umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia secara umum untuk kembali merekatkan tali kekeluargaan dan juga kehidupan harmonis," ucapnya.

Selain itu, Ni'am juga meminta umat Muslim agar bersilaturahmi tanpa bertemu langsung. Bisa via internet. Dia yakin tali silaturahmi tetap erat tanpa harus bertemu langsung.

Sebaliknya, jika pertemuan dilakukan di tengah pandemi corona, rentan terjadi penularan.

"Silaturahim memang sangat dianjurkan, dengan memanfaatkan teknologi silaturahim kita tetap bisa sangat erat, tanpa harus bertemu fisik," ujar Ni'am.

Back to Top