Saat AHOK Tak Berkutik Ditanya Kenapa Pertamina Malah Subsidi GO-JEK (Modal Asing)

Artikel Terbaru Lainnya :

[ AyoJalanTerus.com ]  PT Pertamina (Persero) memberikan promo cashback sebesar 50 persen khusus untuk pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan pembelian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Pengumuman tersebut disampaikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam unggahan di akun Twitter-nya, @basuki_btp, Senin (13/4/2020).

Kebijakan Pertamina ini banyak dipertanyakan. Kenapa hanya Ojol yang dapat 'subsidi'? Kenapa bukan seluruh rakyat? Kenapa Pertamina tidak menurunkan saja harga BBM di saat harga minyak dunia saat ini terjun bebas?






"Setahuku, perusahaan dg nama merk GO-JEK itu PT PMA (Penanaman Modal Asing) bukan PT PMDN (lokal), kog malah dapat subsidi negara cq Pertamina?" gugat Adi Ketu.

"Bila dikatakan bahwa itu subsidi bukan untuk Perusahaan, tapi untuk mitra kerjanya.. pertanyaannya lha kog cuma ojekers yg tergabung di GOJEK? mengapa ojek lainnya tidak? apa bedanya ojek GOJEK dan Ojek lainnya (non-online/ojek pangkalan, dll)?"

"Yang aku pertanyaakan, apa
dasar hukum membantu perusahaan dengan status penanaman modal asing di Indonesia? Bila ada, bukankah dengan pemberian subsidi semacam ini maka perusahaan asing dengan nama Indonesia juga punya hak sejenis? Bila tidak ada, berarti subsidi ini melanggar hukum bagaimana sanksi atas kebijakan melanggar hukum yang dibuat pejabat ini? Dan bukankah operasional GOJEK di jalan nasional ini sampai hari ini masih dalam status melanggar hukum Indonesia? karena UU Lalu Lintas dan Jalan Raya melarang penggunaan kendaraan roda dua untuk komersial? berarti pejabat melakukan subsidi pada pelanggar hukum Indonesia? aneh..," ujar Adi Ketu di akun fbnya.

Postingan Adi Ketu ini lalu ditanyakan ke Ahok di akun twitternya... tapi hingga saat ini Ahok tak berkutik, tak berani menjawabnya.




Back to Top