[NEW NORMAL] - Kalau Mal Dibuka, Tidak Ada Alasan Lagi Tutup Masjid dan Tempat Ibadah, SETUJU ?

Artikel Terbaru Lainnya :

[ TahukahAnda.info ]  Penerapan New Normal akan diterapkan di sejumlah wilayah, seperti Jakarta dan Jawa Barat. Salah satu kebijakan dalam penerapan New Normal ialah membuka kembali mal.

Hal itu pun dikomentari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Dia berharap pemerintah tidak hanya mengizinkan mal kembali dibuka, pun demikian dengan tempat-tempat ibadah.





"Kalau mal saja dibuka, ya tak ada alasan lagi menutup masjid dan tempat ibadah," kicau Fadli Zon menggunakan akun Twitter @fadlizon, Kamis (28/5/2020).

Masih kata Fadli, pemerintah harus membuat aturan yang jelas ketika menerapkan New Normal. Kata dia, jangan sampai kebijakan dibuat berdasarkan selera penguasa.

"Kalau dibatasi, batasi yang jelas jangan sesuai selera. Rakyat makin kritis. Kenapa kegiatan ekonomi boleh, kegiatan agama dibatasi? Ini pertanyaan yang muncul kemudian," tuturnya.


Kicauan Fadli mendapat komentar dari warganet. Beberapa pihak setuju dengan kicauan itu.

"Sepakat pak @fadlizon. Gak ada alasan lagi tempat ibadah ditutup," ucap akun @JuVands.

"Setujuh," tutut akun @Viola***.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan mengerahkan pasukan TNI dan Polri ke 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan demi menuju kondisi normal baru.

"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB. Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini," kata Presiden Jokowi, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Presiden Jokowi juga meninjau Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat dan Mal Summarecon, Bekasi untuk meninjau kesiapan penerapan prosedur standar normal baru di sarana publik dan sarana perniagaan.[akurat]


Muhammadiyah: Jangan Sampai Mall Dibuka Tapi Masjid Ditutup


Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebutkan, wacana pemerintah mengenai “new normal” memicu polemik di masyarakat.

"Sebab, di satu sisi Pemerintah masih melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi di sisi lain menyampaikan pemberlakuan relaksasi,” kata Haedar, Kamis, 28 Mei 2020.

Haedar mengatakan, kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan masyarakat. Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan.

Menurut Haedar, perlu ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebijakan new normal. “Jangan sampal masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup,” kata Haedar.

Hal tersebut, lanjut dia, berpotensi menimbulkan ketegangan besar antara aparat pemerintah dengan umat dan jemaah. Padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaannya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri, demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19.

Lagipula, laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi Pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal.

"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar Jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi,” ujar Haedar.

Menurut Haedar, penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastlkan penurunannya.

“Karena itu, Pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal, dan penjelasan yang objektif dan transparan terutama yang terkait dengan dasar kebijakan 'new normal' dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesla saat ini,” kata Haedar. (vivanews)





Sambut New Normal, MUI Ingatkan Pemerintah jangan Lupakan Masjid


Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah juga melakukan pelonggaran aktivitas di masjid, seperti yang dilakukan terhadap mal dan bandara ketika penerapan kehidupan New Normal.

"Kalau PSBB akan direlaksasi dan orang sudah mulai boleh berkumpul-kumpul di mal, bandara serta tempat-tempat publik lainnya maka di masjid pun tentu juga sudah bisa," kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5).

Dia mengatakan pelonggaran di tempat publik, harus tetap memerhatikan dan mematuhi protokol medis yang ada demi menghindari penularan COVID-19.

Khusus di masjid, kata dia, agar benar-benar diperhatikan protokol jaga jaraknya.

"Di hari Jumat biasa saja, masjid yang ada sudah tidak muat apalagi kalau jarak antara jemaah yang satu dengan lainnya minimal berjarak satu meter. Tentu hal ini adalah tidak mungkin dan jelas akan sangat menyusahkan jemaah," kata dia.

Adapun istilah relaksasi tempat publik, termasuk masjid, pada umumnya membuat tempat ibadah umat Islam itu terus melangsungkan kegiatan ibadah dengan melibatkan jemaah.

Protokol kesehatan melalui relaksasi masjid idealnya diterapkan secara ketat salah satunya jamaah diwajibkan membawa sandal dan sepatu ke dalam.

Tujuan dari metode itu agar tidak menimbulkan kerumunan, di tempat meletakkan alas kaki di luar masjid seusai shalat.

Selain itu, relaksasi di masjid itu mengajak jemaah untuk tidak merapatkan shaf salatnya dengan menjaga jarak sekira satu meter, menggunakan alas sujud sendiri, menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan terkait lainnya. (fajar)



📢 Republished by [Tahukah Anda ?]  




Back to Top