Ade Armando Sebut Kadrun Itu Orang Berpikiran Sempit, Bukan Istilah PKI

Artikel Terbaru Lainnya :

[ TahukahAnda.info ]  Ade Armando merespons Badan Koordinasi Karapatan Adat Nagari (BAKOR KAN) Sumatera Barat yang melaporkannya ke Polda Sumbar terkait posting-annya di media sosial. Ade menyebut istilah 'Kadrun' atau 'Kadal Gurun' dalam posting-annya itu tidak terkait dengan olok-olok PKI kepada umat Islam pada zaman dulu.

"Ya 'Kadrun' di sana bukan merujuk pada PKI, kenapa harus PKI. 'Kadrun' itu kan bahasa yang kita pakai sekarang itu untuk menjelaskan orang-orang yang berpikiran sempit, terutama yang dipengaruhi oleh gerakan ekstremisme, fundamentalisme dari Timur Tengah, makanya istilahnya 'Kadal Gurun' kan," ujar Ade saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).



"Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan PKI, mereka itu berlebihan dan mengada-ada kalau mengaitkannya kepada PKI," sambungnya.

Dosen Universitas Indonesia itu menyebut sindirannya kepada Pemprov Sumbar yang menyurati Kemenkominfo untuk menolak Injil berbahasa Minang adalah satu hal yang tak masuk akal. Ade menyebut langkah tersebut sebagai satu hal yang terbelakang.

"Kedua adalah itu tuduhan atau sindiran saya terkait sikap mereka yang menolak Injil berbahasa Minang, buat saya itu tidak masuk di akal itu ya. Itu menunjukkan keterbelakangan sekali," jelasnya.


Ade menyebut banyak tokoh dari Ranah Minang yang sangat terbuka dan menerima perbedaan. Lalu Ade mempertanyakan reaksi BAKOR KAN terkait kritiknya itu.

"Orang Minang itu dulu kita kenal sebagai kaum yang sangat terbuka, sangat intelek, sangat bisa menerima perbedaan, tokoh-tokohnya banyak. Kenapa sekarang tiba-tiba ada Injil berbahasa Minang mereka marah-marah dan meminta agar itu dicabut. Sekarang udah terbukti kan dicabut kan oleh pemerintah. Dan pemerintah karena dapat tekanan seperti itu ya mereka terpaksa mengikuti apa yang diminta kan," tuturnya.

"Tapi sebetulnya logikanya apa melarang Injil berbahasa Minang itu apa. Itu yang saya katakan sebagai pertanda keterbelakangan berpikir," sebut Ade.

Ade kembali menegaskan bahwa istilah 'Kadrun' yang dia gunakan tidak berkaitan dengan PKI. Ade mengatakan dirinya anti-PKI.

"Sama sekali bukan, nggak ada hubungannya dengan PKI, wong saya juga anti-PKI," jelasnya.

Diketahui, Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (BAKOR KAN) Sumatera Barat karena posting-annya di media sosial. BAKOR KAN keberatan atas penggunaan istilah 'Kadrun' dalam posting-an Ade Armando terkait aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau.

Ada 6 poin dasar dan pertimbangan hukum BAKOR KAN terhadap Ade Armando. Pada poin 5 dan 6, BAKOR KAN menyoroti istilah 'Kadrun' di posting-an SiAde Armando.

"Penggunaan istilah 'Kadrun' atau yang diterjemahkan dengan Kadal Gurun merupakan sebutan rasis dan perlawanan yang menuduh bahwa agama Islam adalah agama orang Arab yang tidak pantas hidup di Indonesia," demikian penggalan poin 5 pernyataan BAKOR KAN yang dikutip detikcom, Rabu (10/6).


Pelapor Ade Armando: Istilah Kadrun Rasis, Bikinan PKI untuk Olok-olok Islam


Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (BAKOR KAN) Sumatera Barat karena posting-annya di media sosial. BAKOR KAN keberatan atas penggunaan istilah 'Kadrun' dalam posting-an Ade Armando terkait aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau.
Ada 6 poin dasar dan pertimbangan hukum BAKOR KAN terhadap Ade Armando. Pada poin 5 dan 6, BAKOR KAN menyoroti istilah 'Kadrun' di posting-an Ade Armando.

"Penggunaan istilah 'kadrun' atau yang diterjemahkan dengan Kadal Gurun merupakan sebutan rasis dan perlawanan yang menuduh bahwa agama Islam adalah agama orang Arab yang tidak pantas hidup di Indonesia," demikian penggalan poin 5 pernyataan BAKOR KAN yang dikutip detikcom, Rabu (10/6/2020).

Padahal, lanjut pernyataan itu, konstitusi dan peraturan telah mengakui bahwa agama Islam merupakan salah satu agama yang diakui dan dihormati di Indonesia. BAKOR KAN juga menyebut istilah 'Kadal Gurun' atau disingkat 'Kadrun' bukan sesuatu yang baru.




"Tapi itu adalah idiom lama bikinan orang-orang Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai penyebutan atau olok-olok mereka terhadap Rasulullah SAW dan umat Islam. Karena mereka orang-orang Komunis itu tahu, Rasulullah SAW, nabinya umat Islam berasal dari Jazirah Arab yang banyak gurun pasirnya. Dan agama Islam diturunkan oleh Allah SWT pertama di tanah Arab, karena itu sebutan 'kadal gurun' mereka lontarkan sebagai olok-olok, selain mereka menghina Islam sebagai 'agama Arab'," bunyi lanjutan pernyataan BAKOR KAN yang diwakili 21 orang kuasa hukum.
Ade ArmandoAde Armando (Screenshot Postingan Ade Armando di Facebook)
Bagi BAKOR KAN, posting-an Ade Armando yang menyatakan warga Sumatera Barat 'lebih Kadrun dari Kadrun' adalah pernyataan yang melukai jiwa dan kesadaran Bhinneka Tunggal Ika. BAKOR KAN menilai pernyataan itu menunjukkan sikap kebencian terhadap orang Sumatera Barat.
Oleh karena itu, BAKOR KAN meminta Polda Sumatera Barat memanggil Ade Armando. BAKOR KAN juga menuntut penegak hukum memberikan sanksi hukum bagi Ade Armando.
Ade Armando tidak ambil pusing atas pelaporan terhadap dirinya. Dia yakin tak bersalah.
"Buat saya nggak masalah dipolisikan. Memang salah saya apa?" kata Ade, Selasa (8/6).
Ade merasa aneh Injil berbahasa Minang dilarang. Menurutnya, Injil bukan kitab maksiat. Dia menekankan tidak menyebarkan ujaran kebencian, melainkan mengecam pelarangan Injil.
"Saya bilang masyarakat Minang kok terkesan terbelakang karena melarang aplikasi Injil berbahasa Minang. Memang Injil itu kitab maksiat? Memang masyarakat Minang mengharamkan Kristen? Injil berbahasa Arab saja ada, kok Injil berbahasa Minang dilarang. Itu yang saya sebut terbelakang," ujar Ade.
"Kok kebencian? Yang saya kecam pelarangan Injil!" sambungnya.
Ade juga menganggap pelaporan ke pihak kepolisian tidak mewakili penuh masyarakat Sumbar. "Kan yang melapor bukan masyarakat. Siapa yang kasih mereka hak mewakili Sumbar?" ujarnya.
(tor/fjp)


Back to Top