Cuma Dituntut 1 Tahun Bui, Warganet Geram: Gila! Bikin Cacat Cuma Setahun

Artikel Terbaru Lainnya :

[ TahukahAnda.info ]  JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan berat Novel Baswedan, Ronny Bugis, cuma dituntut 1 tahun penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan penganiyaan dan terencana lebih dahulu dengan mengakibatkan luka berat," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020).






"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ronny Bugis dengan hukuman pidana selama 1 tahun," imbuhnya, seperti dilansir detikcom.

Ronny dikenakan Pasal 353 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun hal yang memberatkan Ronny dinilai jaksa mencederai institusi polri. Sedangkan hal yang meringankannya adalah keduanya berlaku sopan selama persidangan dan mengabdi di institusi polri.






Kasus penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi pada Selasa, 11 April 2017, pukul 03.00 WIB, Ronny dan Rahmat bergegas menuju ke kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ronny yang mengendarai motor, sedangkan Rahmat duduk di belakangnya.

Mereka berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan di dalam kompleks itu sembari mengamati setiap orang yang keluar dari masjid itu. Saat melihat Novel Baswedan, Rahmat menuangkan cairan campuran asam sulfat ke dalam gelas mug, dan menyiramkan cairan itu ke wajah Novel.

Karena peristiwa itu, Novel Baswedan mengalami luka berat. Luka itu disebut jaksa telah menghalangi Novel Baswedan dalam menjalankan Tugas


Cuma Dituntut 1 Tahun???

"Gilak, bikin cacat cmn setahun," komen @dhon3adi.

"1 tahun, matanya Novel seumur hidup cacatnya woy!!!" ujar @idhamrously.



Pernyataan Keras Novel Kepada Jokowi Terkait Pelaku Penyiram Air Keras Yang Dituntut 1 Tahun


Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat suara terkait tuntutan setahun terhadap dua oknum polisi, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, pelaku yang menyiramnya dengan air keras.


Menurut Novel, tuntutan yang didakwakan jaksa penuntut umum membuktikan aparat hukum di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat busuk.

"Melihat kebusukan semua yang mereka lakukan, rasanya ingin katakan terserah. Tetapi yang mereka lakukan ini akan jadi beban diri mereka sendiri, karena semua akan dipertanggungjawabkan. Termasuk Pak Jokowi yang membiarkan aparatnya berbuat seperti ini. Prestasi?" kata Novel melalui akunnya di Twitter, Kamis (11/6/2020).

Novel menilai tuntutan setahun terhadap dua anggota Brimob Polri membuktikan persidangan hanya sebagai panggung sandiwara. Dia menilai tidak ada ruang keadilan dalam persidangan itu.

"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan," jelas dia.

Novel mengatakan, seharusnya aparat penegak hukum sepertinya dilindungi oleh negara. Dia pun mengutarakan kekesalannya.

"Keterlaluan memang. Sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor. Tetapi jadi korban praktek lucu begini. Lebih rendah dari orang menghina. Pak Jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan," kata Novel.

"Keterlaluan memang. Sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor. Tetapi jadi korban praktek lucu begini. Lebih rendah dari orang menghina. Pak Jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan," kata Novel.


Melihat kebusukan semua yg mrk lakukan rasanya ingin katakan TERSERAH..
Tp yg mrk lakukan ini akan jadi beban diri mrk sendiri, krn semua akan diperthhjwbkan.
Termasuk pak @jokowi yg membiarkan aparatnya berbuat spt ini.. prestasi?

2,716 people are talking about this


berikut komentar netizen : 








📢 Republished by [Tahukah Anda ?]  




Back to Top