Direktur PLN Mengaku Tagihan Listrik di Rumahnya Melonjak 100 Persen

Artikel Terbaru Lainnya :

[ TahukahAnda.info ]   Melonjaknya tagihan listrik ternyata tidak hanya dialami sejumlah pelanggan biasa. Hal ini pun dialami oleh salah satu direktur PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman mengaku, tagihan listriknya bahkan melonjak 100 persen.

Dia menyebutkan, lonjakan tersebut akibat peningkatan konsumsi yang memang terjadi seiring kebijakan beraktivitas dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tagihan saya juga naik, tidak cuma 60 persen tapi 100 persen. Tapi karena AC menyala, semua beraktivitas di rumah," tutur Syofvie dalam Konferensi Pers Virtual, Sabtu (6/6/2020).

Menurut dia, dirinya yang biasa mengisi voucher sekali untuk dua bulan, kini harus mengisi voucher listriknya tiap bulan.

"Kita juga harus cerdas menggunakan energi ini. Teman-teman PLN juga merasakan hal yang sama. Tapi saya hitung tuh. Memang semua ada kenaikan konsumsi," kata Syofvie.

Sebelumnya masyarakat pun mengeluhkan kenaikan tagihan listrik yang harus dibayar mereka.

Menjawab keluhan pelanggan tersebut, PLN memastikan tak ada kenaikan tarif listrik.


Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Sahril menyatakan, lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi terjadi lantaran PSBB yang mengharuskan banyak pihak harus melakukan aktivitas dari rumah, mulai dari bekerja hingga bersekolah dari rumah.

Dengan demikian, penggunaan listrik otomatis bertambah dan mendorong lonjakan tagihan.

"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan faslitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," jelas Bob dalam video conference, Sabtu (6/6/2020).





PLN: Tagihan Listrik Melonjak karena WFH


PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Perseroan menegaskan, mengenai pengenaan tarif listrik merupakan kewenangan pemerintah.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Sahril menjelaskan, lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi terjadi lantaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan banyak pihak harus melakukan aktivitas dari rumah, mulai dari bekerja hingga bersekolah dari rumah.

Dengan demikian, penggunaan listrik otomatis bertambah dan mendorong lonjakan tagihan.

"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan faslitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," jelas Bob dalam video conference, Sabtu (6/6/2020).

Dia pun menjelaskan, pencatatan meter reguler yang dilakukan setiap bulan petugas PLN memang sejak dilakukan untuk mengimbangi kebijakan PSBB pemerintah dan mengurangi risiko penyebaran virus.

Sehingga, pihak perseroan pun melakukan perhitungan tagihan per bulan dengan riwayat rata-rata pemakaian dalam tiga bulan terakhir.

Adapun pada bulan Mei hingga Juni ini, PLN mulai melakukan pencatatan, sehingga tak lagi memertimbangkan tarif rata-rata. Sehingga tagihan listrik di Mei dan Juni dihitung berdasarkan tarif asli pelanggan yang bersangkutan.

Selain itu, PLN juga menambah kurang bayar tagihan pada bulan-bulan sebelumnya.

"Pada waktu pemakaian bulan Maret dan April, dipakai sebenarnya lebih tinggi. Tapi dalam PLN melihat meter yang tertera di situ melihat 3 bulan belakang yang (kondisi) normal, makannya Mei membengkak. Padahal PLN paling transparan baca meternya karena diletakkan di tempatnya pelanggan. Artinya pelanggan setiap saat bisa mengecek," jelas dia.

Back to Top