Memeras Pancasila Menjadi Trisila dan Ekasila Bisa Buat Indonesia Porak-poranda

Artikel Terbaru Lainnya :

[ TahukahAnda.info ]  Oleh: KH Anwar Abbas

Pancasila itu merupakan State Fundamental Norm bagi bangsa dan negara ini. Dan bila kita bicara tentang pancasila maka sila pertama dan utama dari pancasila itu sendiri adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena dengan adanya sila pertama inilah negeri ini benar-benar menjadi berbeda dengan negara-negara lain di dunia karena di negeri kita ini segala sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kesatuan serta demokrasi dan keadilan sosial.

Semuanya itu harus dijiwai dan dimaknai oleh sila pertama tersebut. Dan pandangan yang seperti itulah dalam RUU HIP ini tampaknya yang hendak dibuang dan dihilangkan, sehingga begitu RUU ini nanti disahkan menjadi UU maka negeri ini akan berubah dari negara yang menghormati dan menjunjung tinggi agama langsung menjadi negara sekuler yang tidak lagi membawa-bawa agama dan Tuhan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.




Usaha mereka tersebut tampak tersusun dengan rapi dan sistematis dan itu terlihat dengan jelas dengan usaha mereka untuk memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Sehingga dalam konsep Trisila yang mereka usung tersebut sila pertama Ketuhanan yang maha esa itu, mereka degradasi menjadi konsep ketuhanan yang harus tunduk kepada manusia karena konsep ketuhanan yang maha esa yang mereka cantumkan dalam RUU HIP tersebut adalah konsep ketuhanan yang berkebudayaan.

Padahal seperti kita ketahui makhluk yang berkebudayaan itu adalah hanya manusia. Jadi dengan demikian konsep ketuhanan yang boleh ada di negeri ini adalah hanya konsep ketuhanan yang harus tunduk dan patuh kepada manusia dalam hal ini manusia indonesia. Betulkah demikian yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa ini ? Ya jelas tidak, karena yang diinginkan oleh para pendiri bangsa ini apa saja yang kita lakukan di dalam mengelola negara dan bangsa ini, dia tidak boleh terlepas kaitannya dengan Ketuhanan yang maha esa.

Dengan kata lain semua yang kita lakukan harus tunduk dan patuh kepada sila pertama tersebut dan ide serta pemikiran itu sangat jelas terlihat dalam konstitusi negara ini seperti yang terdapat dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ini artinya bahwa semua yang kita lakukan di negeri ini harus dan wajiblah disinari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang maha esa. Oleh karena itu yang harus kita usahakan di negeri ini bukan terciptanya ketuhanan yang berkebudayaan. Tapi terciptanya kebudayaan yang berketuhanan di mana seluruh perilaku kita dalam segala dimensinya harus memperhatikan dan mencerminkan nilai-nilai dari ajaran agama, dan tampaknya itulah yang tidak mereka inginkan. Dan yang lebih parah lagi dalam RUU ini pancasila mereka peras menjadi ekasila yaitu gotong royong.

Seperti kita ketahui makhluk yang hidupnya bergotong royong dan yang kualitas hidup bergotong-royongnya sangat tinggi tentu adalah manusia . Jadi di dalam konsep ekasila ini yang menjadi penentu dan yang ingin mereka usahakan untuk benar-benar menjadi Maha Penentu di negeri ini adalah manusia bukan lagi Tuhan.

Oleh karena itu konsep yang mereka usung dalam RUU ini sudah jelas sangat-sangat sekuler dan atheistik serta benar-benar sudah sangat jauh menyimpang dari kesepakatan yang pernah dibuat oleh para the founding fathers kita dahulu ketika mereka membentuk dan mendirikan bangsa dan negara ini. Oleh karena itu saya menilai memeras pancasila menjadi trisila dan eka sila adalah merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara karena pancasila yang terdiri dari 5 sila tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah dan urutannya pun juga tidak boleh diubah-ubah. Memeras dan mengubahnya itu jelas-jelas merupakan suatu perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan sangat berbahaya karena kita sebagai bangsa dan sebagai sebuah negara masih bisa bersatu sampai hari ini karena semua kita masih konsekuen untuk menghormati dan menjunjung tinggi kesepakatan yang ada selama ini di mana kita sebagai bangsa sudah sepakat untuk menjadikan pancasila yang memiliki lima sila itu sebagai falsafah dan staat fundamental norm bagi bangsa ini dan mengubah-ubahnya dengan berbagai cara menjadi trisila dan ekasila jelas merupakan sebuah perbuatan yang tidak bertanggung jawab serta sangat-sangat berbahaya bagi eksistensi bangsa ini kedepannya karena yang namanya trisila dan ekasila itu adalah jelas-jelas bukan Pancasila, karena pancasila itu silanya ada lima jadi kalau pancasila itu diperas menjadi tiga dan atau satu maka itu jelas bukan lagi pancasila dan kalau itu yang terjadi dan dipaksakan maka tentu akan sangat banyak orang dan atau pihak-pihak di negeri ini yang akan menganggap bahwa mereka tidak perlu lagi mengikatkan diri dan merasa wajib untuk tunduk dan patuh kepada kehidupan bernegara yang baru yang akan terbentuk setelah RUU ini disahkan karena negara dan pengelolaan negara yang baru itu sudah tidak lagi didasarkan kepada pancasila tapi  sudah jauh melenceng dari negara dan pengelolaan negara yang sudah pernah di sepakati dulu pada tanggal 18 agustus 1945 yaitu negara ini berdasar dan berfalsafahkan Pancasila bukan kepada trisila dan atau ekasila.

Untuk itu saya mengimbau kepada para anggota DPR dan Pemerintah agar berhati-hati dalam membahas RUU HIP ini karena salah-salah,  negeri ini bisa menjadi porak poranda karena kesalahan dan kegegabahan kita sendiri karena memeras pancasila menjadi trisila dan ekasila. []

📢 Republished by [Tahukah Anda ?]  




Back to Top