Wanita Hamil Ini Ditolak Bersalin Karena Tak Mampu Bayar Tes Covid-19, Hingga Bayinya Meninggal

Artikel Terbaru Lainnya :

[ TahukahAnda.info ]  Tak ada biaya jalani tes swab, seorang ibu bernama Ervina Yana di Makassar, mengalami keguguran, Selasa (16/6/2020).

Menurut pihak keluarga, peristiwa tersebut berawal saat Ervina mengalami kontraksi. Saat itu, Ervina yang biasanya kontrol kandungan di puskesmas, memilih pergi ke Rumah Sakit Sentosa.

Sesampainya di rumah sakit, Ervina diminta untuk untuk jalani rapid test terlebih dahulu.

“Karena Vina punya riwayat penyakit diabetes dan tidak kontrol kehamilan di Rumah Sakit Sentosa disarankan untuk rapid test. Kemudian RS Sentosa merujuknya ke RS Siti Hadihjah. Pihak RS Siti Hadihjah beralasan tak mempunyai alat rapid test, swab, dan operasi, kemudian kembali merujuk ke RS Stella Maris,” Alita Karen, aktivis perempuan Makassar yang mendampingi Ervina.

Di Rumah Sakit Stella Maris, Ervina pun mengeluarkan biaya Rp 600.000 untuk jalani rapid test.




Hasil rapid test Ervina saat itu dinyatakan reaktif dan dirujuk jalani tes swab dengan biaya sekitar Rp 2,4 juta.

“Pasien tidak sanggup bayar tes swab seharga Rp 2,4 juta. Kemudian keluarga membawanya ke RSIA Ananda,” kata Alita.

Menurut Alita, Ervina sebetulnya adalah peserta BPJS, namun pihak rumah sakit mengaku biaya rapid test dan tes swab tidak ditanggung dalam layanan BPJS.

"Ibu Ervina ini peserta BPJS Kesehatan, tapi ditolak tiga rumah sakit karena tidak ditanggung biaya rapid test dan swab," kata Alita.

Meninggal di kandungan

Sesampainya di RSIA Ananda, Ervina tetap diminta untuk menunggu hasil tes swab. Alasannya, hal itu sesuai dengan prosedur jika pasien dinyatakan reaktif Covid-19.

Sementara itu, menurut Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda dr Fadli Ananda, berdasar hasil pemeriksaan kandungan di Poliklinik Obgyn, bayi di kandungan Ervina sudah meninggal sejak dua hari lalu.

“Yang ditakutkan biasanya, kalau yang meninggal bayinya dalam kandungan itu biasa mengakibatkan infeksi kepada ibu. Infeksi itu biasa ditularkan dari anak ke ibunya, karena telah meninggal lama dalam kandungan,” jelasnya.

Penjelasan rumah sakit

Fadli mengatakan,  jika status pasien reaktif, maka penanganan akan dilakukan setelah pasien yang bersangkutan telah diketahui statusnya dari tes swab.

"Berbeda dengan rumah sakit swasta, yang tidak mempunyai peralatan itu harus menunggu hasil swab test-nya dulu. Kalau positif hasil swab test-nya dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19, kalau negatif barulah bisa dikerjakan sendiri,” kata Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda dr Fadli Ananda.

Namun demikian, Fadli mengatakan, berdasar pemeriksaan laboratorium di RSIA Ananda, Ervina tidak menunjukkan gejala terinfeksi.

Saat ini, Ervina telah dirujuk ke RSUD Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, Rabu (17/6/2020).

“Sudah dirujuk dan telah diterima di RSUP Wahidin Sudirohusodo tadi pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Di mana rencananya akan dirujuk sekitar pukul 08.00 Wita. Namun surat rujukannya cepat datang,” kata Fadli saat dihubungi Kompas.com.






📢 Republished by [Tahukah Anda ?]  




Back to Top