Tagihan Listrik Bengkak Gara-gara 'Subsidi Silang' / Gegara WFH ? PLN : "Bisa Dicicil "

Artikel Terbaru Lainnya :

[ TahukahAnda.info ]  Benarkah Tagihan Listrik Bengkak Gara-gara 'Subsidi Silang'?

 PT PLN (Persero) menepis isu bengkaknya tagihan listrik pelanggan karena kebijakan pemerintah memberikan gratis dan diskon listrik. PLN juga menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menerangkan, gratis listrik untuk pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi ialah program stimulus pemerintah.

"Program diskon 100% untuk rumah tangga 450 dan 50% untuk pelanggan 900VA itu adalah program stimulus dari pemerintah, di mana pemintah memberikan program tersebut menugaskan kepada PLN untuk melaksanakan. Selisih pendapatan PLN, kehilangan pendapatan PLN karena diskon tersebut diganti pemerintah," jelasnya dalam sebuah webinar, Senin (8/6/2020).

"PLN tidak berusaha mencari penggantinya karena sudah diganti pemerintah dan itu program bagus pemerintah," sambungnya.

Dia juga menyatakan PLN tidak menaikkan tarif listrik. Sebab, keputusan tarif listrik ditentukan oleh pemerintah.

"Kedua, PLN tidak mungkin menaikkan tarif listrik, tidak mungkin menaikkan tarif listrik tanpa izin pemerintah karena TDL dari pemerintah dan disetujui oleh DPR," jelasnya.






Ragu Tagihan Listrik Bengkak Gegara WFH? Buruan Cek di Sini



Pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listriknya bengkak. PLN mengklaim, bengkaknya tagihan karena pemakaian listrik yang lebih besar saat work from home (WFH).
Tentu, ada yang ragu terkait hal tersebut. Lalu, bagaimana cara mengeceknya?

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menjelaskan, PLN telah memiliki posko pengaduan dan kontak center PLN 123. Di sana, pelanggan bisa meminta penjelasan.


"Kami punya data ketika disampaikan ID pelangan maka kami bisa melihat riwayat pelanggan tersebut. Kami punya kapan dicatat meternya, ada fotonya juga, kemudian data catatan di tiap bulannya di situ kami bisa menjelaskan," terang Yuddy dalam sebuah diskusi webinar bertajuk tagihan listrik naik selama pandemi, di Jakarta Senin (8/6/2020).

Dia menuturkan, paling mudah ialah pelanggan bisa melakukan pengecekan pada meterannya. Kemudian, pelanggan bisa menyococokan melalui PLN123, website ataupun PLN Mobile.

"Kemudian pelanggan bisa mengecek berapa sih pemakaian kami melalui webite PLN atau nanya 123 berapa pencatatan stan meter kami, dan juga bisa nanti download PLN mobile. Di PLN mobile kita bisa memasukkan ID pelanggan dan akan muncul berapa stan meter yang ada untuk pelanggan tersebut," paparnya.

"Dari data yang tercatat informasi dari kontak center atau web PLN atau PLN mobile, pelanggan tersebut bisa mencocokan tersebut dengan meter yang ada di rumahnya," sambungnya.

Dia menuturkan, data yang disampaikan dari PLN123, website ataupun aplikasi seharusnya lebih rendah dari meteran pelanggan.

"Seharusnya yang tercatat di PLN mobile atau kontak center itu lebih rendah daripada yang di meter. Karena apa? Kemungkinan dicatat berapa hari lalu kan masih ada pemakaian sehingga di meter lebih tinggi," tutupnya.


Tagihan Listrik Bengkak Bisa Dicicil Lho, Ini Simulasinya


PT PLN (Persero) telah mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang tagihan listriknya jebol karena pemakaian listrik yang lebih besar saat work from home (WFH). Serta, karena perhitungan meteran listrik berdasarkan rata-rata 3 bulan terakhir.
Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, PLN mengeluarkan kebijakan di mana kelebihan tagihan listrik itu bisa dicicil.

"Kami punya perhitungannya perkiraannya 60% dari kenaikan dicicil selama 3 bulan mulai bulan depan. Sementara 40% dari kenaikan dibayarkan Juni ini," kata Yuddy dalam sebuah diskusi webinar bertajuk tagihan listrik naik selama pandemi, Senin kemarin (8/6/2020).

Ia pun memberikan sebuah simulasi. Misalnya, tagihan listrik yang biasa dibayar pelanggan ialah Rp 1 juta. Karena perhitungan rata-rata, yang dibayarkan pelanggan tetap Rp 1 juta padahal karena WFH yang harusnya dibayarkan ialah Rp 1,6 juta.

Nah, kelebihan sebanyak Rp 600 ribu inilah yang bisa dicicil. Sebanyak 40% dibayar di bulan Juni, artinya, pelanggan membayar tagihan listrik biasanya Rp 1 juta ditambah 40% tersebut.

"Maka yang saya bayar Juni adalah Rp 1 juta ditambah 40% kali kenaikan tadi Rp 600 ribu, Rp 240 ribu. Berarti di Juni saya membayar Rp 1.240.000," ungkapnya.

Sementara, sisanya sebanyak Rp 360 ribu atau 60% kenaikan tadi dicicil 3 bulan untuk Juli, Agustus, dan September.

"Sisanya Rp 360 ribu dibayar selama 3 bulan masing-masing Rp 120 ribu Juli, Agustus, September. Pemakaian saya di bulan Juli apa adanya berapa, Yuddy menjelaskan, PLN telah memiliki posko pengaduan dan kontak center PLN 123. Di sana, pelanggan bisa meminta penjelasan.

"Kami punya data ketika disampaikan ID pelangan maka kami bisa melihat riwayat pelanggan tersebut. Kami punya kapan dicatat meternya, ada fotonya juga, kemudian data catatan di tiap bulannya di situ kami bisa menjelaskan," terang Yuddy.


Dia menuturkan, paling mudah ialah pelanggan bisa melakukan pengecekan pada meterannya. Kemudian, pelanggan bisa menyocokan melalui PLN123, website ataupun PLN Mobile.

"Kemudian pelanggan bisa mengecek berapa sih pemakaian kami melalui website PLN atau nanya 123 berapa pencatatan stan meter kami, dan juga bisa nanti download PLN mobile. Di PLN mobile kita bisa memasukkan ID pelanggan dan akan muncul berapa stan meter yang ada untuk pelanggan tersebut," paparnya.

"Dari data yang tercatat informasi dari kontak center atau web PLN atau PLN mobile, pelanggan tersebut bisa menyocokkan tersebut dengan meter yang ada di rumahnya," sambungnya.

Dia menuturkan, data yang disampaikan dari PLN123, website ataupun aplikasi seharusnya lebih rendah dari meteran pelanggan.

"Seharusnya yang tercatat di PLN mobile atau kontak center itu lebih rendah daripada yang di meter. Karena apa? Kemungkinan dicatat berapa hari lalu kan masih ada pemakaian sehingga di meter lebih tinggi," tutupnya.


📢 Republished by [Tahukah Anda ?]  




Back to Top