Artikel Terbaru Lainnya :
Beri Maklumat, MUI Ancam Penguasa!
[ TahukahAnda.info ] Sudah keterlaluan! Begitulah kira-kira pesan yang ingin disampaikan MUI melalui maklumatnya. Revisi UU KPK, MUI diam. Ketuk palu UU minerba, MUI diam. Ajukan RUU Omnibus Law, MUI diam. Keluarkan Perppu Corona, MUI diam. Naikkan BPJS, MUI Diam. Tapi, untuk RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), MUI berang. Gak bisa diam lagi
MUI sepakat menolak RUU HIP. Gak tanggung-tanggung, penolakan ini didukung oleh MUI di 34 propinsi. Berarti, seluruh propinsi Tidak hanya menolak, tapi MUI secara tegas menuduh ada oknum yang mendesign RUU HIP ini untuk mendistorsi Pancasila dan membangkitkan kembali Partai Komunisme Indonesia (PKI). "Pancasila" disabotase maknanya menjadi "Trisila" , lalu
"Ekasila" , yaitu Gotong Royong. Mau dikemanain "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam sila pertama itu?
HIP, bukan saja ancaman terhadap Pancasila, tapi pada akhirnya akan membunuh agama. Kalau sila pertama diabaikan, lalu mau dikemanakan agama? Terutama Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.
Tidak hanya menolak, tapi MUI meminta agar oknum dibalik RUU HIP ini diusut dan ditindak tegas. Bahkan MUI minta keterlibatan semua Umat Islam untuk melaporkan jika ada indikasi kebangkitan PKI dimanapun berada. Melaporkan ke markas TNI terdekat. Kok markas TNI? Sudah segawat itukah?
Ada sejumlah oknum, kata maklumat itu. Sepertinya MUI sudah mengendus. Siapa mereka yang diendus MUI? Bisa ditanyakan langsung ke MUI siapa nama-nama yang sudah dikantongi. Tak mungkin institusi sekelas MUI menyebut oknum jika tak punya data. Setidaknya ada indikator yang kuat. Bongkar!
Lebih tegas lagi, MUI mengancam akan mengerahkan seluruh umat Islam untuk melawan kebangkitan PKI. Berada di gardan terdepan untuk ganyang PKI.
Akankah muncul Gerakan Umat Mengawal Maklumat (GUMM) MUI? Jika penguasa abai, tak membatalkan RUU HIP, hampir pasti umat akan bergerak, entah apapun nama wadahnya. Bisa GUMM MUI, bisa yang lain.
Dari sinilah kekecewaan dan kemarahan umat selama ini kepada pemerintah akan tertumpah. Lebih dahsyat dari kemarahan mereka kepada Ahok jelang pilkada DKI. Dalam kasus Ahok, hanya MUI Pusat yang mengeluarkan Fatwa. Terkait HIP, MUI Pusat mengeluarkan maklumat yang didukung oleh MUI propinsi di seluruh Indonesia. Gak main-main. Kompak! Semua Umat Islam bersatu. Bersatu untuk menggilas PKI dan siapapun yang mendukungnya.
Jakarta, 13 Juni 2020
Oleh: Tony Rosyid
(Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)
📢 Republished by [Tahukah Anda ?]
[ TahukahAnda.info ] Sudah keterlaluan! Begitulah kira-kira pesan yang ingin disampaikan MUI melalui maklumatnya. Revisi UU KPK, MUI diam. Ketuk palu UU minerba, MUI diam. Ajukan RUU Omnibus Law, MUI diam. Keluarkan Perppu Corona, MUI diam. Naikkan BPJS, MUI Diam. Tapi, untuk RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), MUI berang. Gak bisa diam lagi
MUI sepakat menolak RUU HIP. Gak tanggung-tanggung, penolakan ini didukung oleh MUI di 34 propinsi. Berarti, seluruh propinsi Tidak hanya menolak, tapi MUI secara tegas menuduh ada oknum yang mendesign RUU HIP ini untuk mendistorsi Pancasila dan membangkitkan kembali Partai Komunisme Indonesia (PKI). "Pancasila" disabotase maknanya menjadi "Trisila" , lalu
"Ekasila" , yaitu Gotong Royong. Mau dikemanain "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam sila pertama itu?
HIP, bukan saja ancaman terhadap Pancasila, tapi pada akhirnya akan membunuh agama. Kalau sila pertama diabaikan, lalu mau dikemanakan agama? Terutama Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.
Tidak hanya menolak, tapi MUI meminta agar oknum dibalik RUU HIP ini diusut dan ditindak tegas. Bahkan MUI minta keterlibatan semua Umat Islam untuk melaporkan jika ada indikasi kebangkitan PKI dimanapun berada. Melaporkan ke markas TNI terdekat. Kok markas TNI? Sudah segawat itukah?
Ada sejumlah oknum, kata maklumat itu. Sepertinya MUI sudah mengendus. Siapa mereka yang diendus MUI? Bisa ditanyakan langsung ke MUI siapa nama-nama yang sudah dikantongi. Tak mungkin institusi sekelas MUI menyebut oknum jika tak punya data. Setidaknya ada indikator yang kuat. Bongkar!
Lebih tegas lagi, MUI mengancam akan mengerahkan seluruh umat Islam untuk melawan kebangkitan PKI. Berada di gardan terdepan untuk ganyang PKI.
Akankah muncul Gerakan Umat Mengawal Maklumat (GUMM) MUI? Jika penguasa abai, tak membatalkan RUU HIP, hampir pasti umat akan bergerak, entah apapun nama wadahnya. Bisa GUMM MUI, bisa yang lain.
Dari sinilah kekecewaan dan kemarahan umat selama ini kepada pemerintah akan tertumpah. Lebih dahsyat dari kemarahan mereka kepada Ahok jelang pilkada DKI. Dalam kasus Ahok, hanya MUI Pusat yang mengeluarkan Fatwa. Terkait HIP, MUI Pusat mengeluarkan maklumat yang didukung oleh MUI propinsi di seluruh Indonesia. Gak main-main. Kompak! Semua Umat Islam bersatu. Bersatu untuk menggilas PKI dan siapapun yang mendukungnya.
Jakarta, 13 Juni 2020
Oleh: Tony Rosyid
(Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)
Dukung Ultimatum MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Maklumat yang berkenaan dengan RUU HIP menegaskan penolakan terhadap RUU tersebut "Wajib RUU HIP ini ditolak dengan tegas tanpa kompromi apapun".
Penolakan tersebut didukung oleh 34 pimpinan MUI se-Indonesia. MUI melihat bahwa RUU ini adalah bagian dari upaya menghidupkan paham komunisme.
Di samping menolak, MUI juga mencurigai adanya oknum konseptor RUU yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia. MUI meminta agar pihak yang berwajib mengusut oknum yang dicurigai dan "bermain" tersebut.
Hal penting dalam melengkapi ketegasan tersebut, MUI Pusat beserta MUI seluruh Indonesia "mengultimatum" Pemerintah Republik Indonesia.
Penolakan tersebut didukung oleh 34 pimpinan MUI se-Indonesia. MUI melihat bahwa RUU ini adalah bagian dari upaya menghidupkan paham komunisme.
Di samping menolak, MUI juga mencurigai adanya oknum konseptor RUU yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia. MUI meminta agar pihak yang berwajib mengusut oknum yang dicurigai dan "bermain" tersebut.
Hal penting dalam melengkapi ketegasan tersebut, MUI Pusat beserta MUI seluruh Indonesia "mengultimatum" Pemerintah Republik Indonesia.
"Bila Maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah RI, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap pimpinan MUI Propinsi se Indonesia menghimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945".
Luar biasa seriusnya situasi bangsa saat ini akibat permainan licik dan kasar kader-kader "kiri" di Parlemen.
Umat Islam selayaknya untuk mendukung dan merespons konstruktif penolakan dan "ultimatum" MUI Pusat tersebut.
Partai-partai politik beserta fraksi-fraksi dan anggota DPR RI sudah sepatutnya membaca aspirasi politik yang berkembang bahwa RUU HIP ini memang harus ditolak. Tunda dan batalkan pembahasan jika ingin situasi politik tetap stabil.
Friksi pemahaman dan penyikapan terhadap ideologi negara menghadapi kerawanan yang dapat mengarah pada konflik. Konsensus ideologi dicoba dikhianati oleh eksponen "kiri" yang berlindung di kelompok atau partai "kebangsaan".
Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Haedar Nasir dalam salah satu acara pernah menyatakan bahwa terhadap RUU yang kontroversial sebaiknya ditunda atau dibatalkan demi apa yang disebut dengan kebaikan bersama (takaful ijtima'i).
Umat Islam saja rela untuk memindahkan ibadah dari masjid ke rumah demi kemashlahatan bersama. Mengapa DPR dan pemerintah tak mau berkorban untuk menunda atau membatalkan RUU yang kontroversial demi kebaikan bersama?
MUI sudah sangat tegas sikapnya. Ini adalah wujud dari aspirasi yang sudah merata, khususnya umat Islam Indonesia.
Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi DPR RI maupun pemerintah selain putusan untuk membatalkan dan tidak menjadikan RUU HIP sebagai undang-undang.
Sebagaimana pernyataan MUI jika diabaikan keadaan ini, maka umat Islam akan menjadi "garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya".
Kita lawan bersama dan tetap berjuang untuk menghancurkan PKI dan paham Komunisme! (*)
Luar biasa seriusnya situasi bangsa saat ini akibat permainan licik dan kasar kader-kader "kiri" di Parlemen.
Umat Islam selayaknya untuk mendukung dan merespons konstruktif penolakan dan "ultimatum" MUI Pusat tersebut.
Partai-partai politik beserta fraksi-fraksi dan anggota DPR RI sudah sepatutnya membaca aspirasi politik yang berkembang bahwa RUU HIP ini memang harus ditolak. Tunda dan batalkan pembahasan jika ingin situasi politik tetap stabil.
Friksi pemahaman dan penyikapan terhadap ideologi negara menghadapi kerawanan yang dapat mengarah pada konflik. Konsensus ideologi dicoba dikhianati oleh eksponen "kiri" yang berlindung di kelompok atau partai "kebangsaan".
Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Haedar Nasir dalam salah satu acara pernah menyatakan bahwa terhadap RUU yang kontroversial sebaiknya ditunda atau dibatalkan demi apa yang disebut dengan kebaikan bersama (takaful ijtima'i).
Umat Islam saja rela untuk memindahkan ibadah dari masjid ke rumah demi kemashlahatan bersama. Mengapa DPR dan pemerintah tak mau berkorban untuk menunda atau membatalkan RUU yang kontroversial demi kebaikan bersama?
MUI sudah sangat tegas sikapnya. Ini adalah wujud dari aspirasi yang sudah merata, khususnya umat Islam Indonesia.
Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi DPR RI maupun pemerintah selain putusan untuk membatalkan dan tidak menjadikan RUU HIP sebagai undang-undang.
Sebagaimana pernyataan MUI jika diabaikan keadaan ini, maka umat Islam akan menjadi "garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya".
Kita lawan bersama dan tetap berjuang untuk menghancurkan PKI dan paham Komunisme! (*)