Artikel Terbaru Lainnya :
[ TahukahAnda.info ] VIRAL Tagihan Listrik Naik Bahkan Sampai Rp 20 Juta
Melonjaknya tagihan listrik PLN bulan Mei 2020 (pembayaran Juni) yang dialami banyak pelanggan, juga menimpa seorang warga Malang, Jawa Timur (Jatim).
Tagihan listrik PLN milik warga Malang itu bahkan naik menjadi Rp 20 juta lebih sebulan.
📢 Republished by [Tahukah Anda ?]
Melonjaknya tagihan listrik PLN bulan Mei 2020 (pembayaran Juni) yang dialami banyak pelanggan, juga menimpa seorang warga Malang, Jawa Timur (Jatim).
Tagihan listrik PLN milik warga Malang itu bahkan naik menjadi Rp 20 juta lebih sebulan.
Seperti diberitakan portal-islam.id sebelumnya, Teguh Wuryanto mengeluhkan tagihan listrik usaha bengkel las miliknya mencapai Rp 20.158.686 juta.
Keluhan itu ia unggah lewat media sosial Facebook, Senin (8/6/2020).
Atas permasalahan itu, Perwakilan YBM PLN UP3 Malang, Priyanto, menuturkan esok hari ia bersama jajarannya melakukan pengkajian terhadap melonjaknya tagihan itu.
"Pengkajian itu nantinya semoga akan jelas dan ada solusinya. Tentu nanti akan jelas dan semoga ditemukan solusinya. Kami juga akan ikut dalam tim kajian tersebut," katanya, Seperti dilansir SurabayaTribunnews, Selasa (9/6).
Sumber: https://www.facebook.com/groups/631549517001398/permalink/1624917627664577
Bantahan stafsus Jokowi
Istana Kepresidenan melalui Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia pun membantah adanya tarif listrik naik seperti yang dikeluhkan masyarakat di media sosial.
Tagihan listrik naik pada Juni 2020, kata Angkie, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2020), disebabkan konsumsi listrik yang meningkat signifikan ketika masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah seiring masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 juga dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir karena penerapan PSBB.
"Secara teknis PT PLN Persero juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB," kata Angkie melansir ANTARA, Senin (8/6/2020).
Dia juga menjelaskan, terdapat sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.
Skema cicilan pembayaran tagihan listrik PLN
PLN telah menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak pada Juni.
Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo menjelaskan, cicilan pembayaran hanya diberlakukan untuk besaran kenaikan tagihan listrik.
Sebagai ilustrasi, pelanggan yang tagihannya mencapai Rp 1 juta per bulan, tetapi pada Juni 2020 tagihannya mencapai Rp 1,6 juta maka Rp 600.000 bisa dicicil.
Cicilan pembayaran dapat dilakukan empat kali, yaitu satu kali setiap bulannya dimulai pada Juli mendatang.
Rumusnya, 60 persen dari kenaikan tagihan dicicil selama tiga bulan mulai Juli 2020.
Sementara, 40 persen dibayarkan pada Juni ini.
Dengan demikian, apabila mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000, maka pada tagihan Juni pelanggan hanya perlu membayar Rp 240.000 atau setara 40 persen.
Sisanya, Rp 360.000 dibayarkan pada Juli hingga September masing-masing Rp 120.000 per bulan yang akan ditambahkan pada tagihan bulan tersebut.
"Pengkajian itu nantinya semoga akan jelas dan ada solusinya. Tentu nanti akan jelas dan semoga ditemukan solusinya. Kami juga akan ikut dalam tim kajian tersebut," katanya, Seperti dilansir SurabayaTribunnews, Selasa (9/6).
Sumber: https://www.facebook.com/groups/631549517001398/permalink/1624917627664577
Bantahan stafsus Jokowi
Istana Kepresidenan melalui Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia pun membantah adanya tarif listrik naik seperti yang dikeluhkan masyarakat di media sosial.
Tagihan listrik naik pada Juni 2020, kata Angkie, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2020), disebabkan konsumsi listrik yang meningkat signifikan ketika masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah seiring masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 juga dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir karena penerapan PSBB.
"Secara teknis PT PLN Persero juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB," kata Angkie melansir ANTARA, Senin (8/6/2020).
Dia juga menjelaskan, terdapat sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.
Skema cicilan pembayaran tagihan listrik PLN
PLN telah menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak pada Juni.
Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo menjelaskan, cicilan pembayaran hanya diberlakukan untuk besaran kenaikan tagihan listrik.
Sebagai ilustrasi, pelanggan yang tagihannya mencapai Rp 1 juta per bulan, tetapi pada Juni 2020 tagihannya mencapai Rp 1,6 juta maka Rp 600.000 bisa dicicil.
Cicilan pembayaran dapat dilakukan empat kali, yaitu satu kali setiap bulannya dimulai pada Juli mendatang.
Rumusnya, 60 persen dari kenaikan tagihan dicicil selama tiga bulan mulai Juli 2020.
Sementara, 40 persen dibayarkan pada Juni ini.
Dengan demikian, apabila mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000, maka pada tagihan Juni pelanggan hanya perlu membayar Rp 240.000 atau setara 40 persen.
Sisanya, Rp 360.000 dibayarkan pada Juli hingga September masing-masing Rp 120.000 per bulan yang akan ditambahkan pada tagihan bulan tersebut.
Protes PLN, Netizen: Tukang Las Ditagih Rp20 Juta, Ngelas Kapal Induk?
Belakangan, tidak sedikit pelanggan PLN yang mengeluhkan adanya peningkatan tagihan listrik. Banyak dari warganet yang kemudian menyuarakan keluhannya ini di media sosial.
Salah satunya yang disampaikan akun Twitter @MudjiburRohman yang mengkritisi tagar #TagihanPLNOkSaja. Menurutnya, membengkaknya tagihan listrik saat ini benar telah dirasakan sebagian masyarakat dan sangat memberatkan.
"Laah #TagihanPLNOkSaja nd*smu... Nih tukang las dengan daya 23Kva, ditagih 20 juta. Memangnya ngelas kapal Induk ??" ujarnya.
Dalam cuitannya, ia juga mengunggah jepretan layar postingan akun Teguh Wuryanto di Facebook. Dalam unggahan tersebut, Teguh menyampaikan keluhan meningkatnya tagihan listrik secara besar.
"Nama saya Teguh Wuryanto, sebagai pelanggan PLN Nomer 513010180722, Tarif I2, Daya 23 KVA, berada di wilayah Lawang Kabupaten Malang Jawa Timur. Saya adalah pelanggan PLN sejak tahun 1997 (sudah 23 tahun), dan usaha saya adalah Bengkel Las (UMKM). Selama menjadi pelanggan PLN 23 tahun, saya tidak pernah menunggak pembayaran listrik sekalipun, dan rata2 penggunaan Listrik berkisar dari Rp. 985.000,- s/d Rp. 2.200.000,- tergantung dari pemakaian saya (berpengaruh saat keadaan bengkel ramai dan harus lembur atau saat keadaan sepi). Dan itu sudah berjalan normal sejak tahun 1997 sampai tahun 2019," tulisnya dalam jepretan layar tersebut.
Awal mula, teguh mengaku tidak memiliki prasangka buruk kepada PLN lantaran tidak memiliki masalah selama menggunakan layanan PLN.
"Karena Nama Besar PLN dan PLN yang dipercaya untuk menguasai hajat hidup orang banyak (PEMANGKU bahan kebutuhan pokok seluruh rakyat Indonesia) sesuai dengan AMANAT Pembukaan UUD 1945 pasal 33," tulisnya di Grup Facebook Pengaduan Pelayanan Publik Malang Raya tersebut.
Semenjak Februari, Teguh mengaku mengalami kenaikan tagihan, namun masih dirasa wajar. Ia juga tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Dan pada Bulan Maret 2020 dan bulan April 2020, tidak ada pihak PLN (maupun suruhan PLN) yang mencatat meteran seperti kemarin2 (SELAMA 23 Tahun Berjalan). Katanya rumah kami kosong nggak ada orangnya, padahal selama 23 tahun nggak pernah seperti itu," tulisnya.
Ia juga mengaku, selama periode Maret hingga April tidak ada kenaikan tagihan secara signifikan dan masih berada di batas normal.
"Pada bulan Mei 2020 ada orang suruhan PLN yang datang dan mencatat meteran kami. Sama seperti Bulan Februari 2020, ada lonjakan pemakaian yang Luar Biasa disitu. Dan boomingnya terjadi pada bulan Mei 2020 saat tagihan keluar. Saya dan istri saya sampai tidak percaya, apakah kelebihan NOL nilai yang tertera itu. (Biasanya selama 23 tahun tagihan kami yang selalu kurang dari Rp. 2,500,000,- setiap bulan) ini yang tertera Rp 20.158.686," tulis Teguh.
Dampaknya, Teguh mengaku saat ini PLN telah mencabut layanannya karena ia tidak bisa membayar tagihan listrik tersebut.[suara]