Kabareskrim Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Terbukti Keluarkan Surat Jalan Bagi Djoko Tjandra

Artikel Terbaru Lainnya :

Kabareskrim Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Terbukti Keluarkan Surat Jalan Bagi Djoko Tjandra

Kabar adanya surat jalan bagi buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra, direspons serius oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Bahkan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, telah meminta Divisi Profesi dan Pengamaman (Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan terkait beredarnya diduga surat jalan Djoko Tjandra.

“Saya minta untuk didalami Divpropam Polri tentang info surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas,” kata Sigit kepada wartawan, Rabu (15/7).

Sigit menekankan, jika dalam pemeriksaan akhirnya terbukti kebenarannya, dia tidak segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat.

“Saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. Ini untuk menjaga marwah institusi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi,” tegas Sigit.

Sigit menambahkan, saat ini Polri tengah berbenah untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegakan hukum yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat. Untuk itu, Sigit mengingatkan kepada seluruh anggota Bareskrim agar bisa mengikuti dan meresapi komitmen tersebut.

“Bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim,” demikian Sigit.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengungkapkan adanya surat jalan bagi Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Surat jalan ini ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan itu, Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.[rmol]


source https://www.kontenislam.com/2020/07/kabareskrim-bakal-tindak-tegas-oknum.html
Back to Top