Mempekerjakan Paksa Warga Uighur, 11 Perusahaan China Disanksi AS

Artikel Terbaru Lainnya :

Mempekerjakan Paksa Warga Uighur, 11 Perusahaan China Disanksi AS

Amerika Serikat (AS), melalui Departemen Perdagangan, menjatuhkan sanksi terhadap 11 perusahaan China karena dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia minoritas Uighur di Xinjiang.

Melalui sebuah pernyataan pada Senin (20/7), sanksi yang diberikan adalah dengan membatasi perusahaan-perusahaan tersebut ke barang-barang asal AS, termasuk komoditas dan teknologi.

Dari pernyataan tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut terlibat dalam pelaksanaan kampanye represi China terhadap minoritas muslim di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR), termasuk penahanan sewenang-wenang secara massal, kerja paksa, pengumpulan data biometrik paksa, dan analisis genetik.

Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan, sanksi diberikan untuk memastikan agar barang-barang AS tidak digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.

"Beijing secara aktif mempromosikan praktik kerja paksa yang tercela dan skema pengumpulan serta analisis DNA yang kejam untuk menekan warga," ujar Ross seperti dikutip Anadolu Agency.

"Tindakan ini akan memastikan barnag dan teknologi kami tidak digunakan dalam serangan tercela Partai Komunis China terhadap populasi minoritas muslim yang tidak berdaya.

Adapun dari 11 perusahaan, delapan di antaranya dikenai sanksi atas kerja paksa dan dua lainnya melakukan analisis genetik.

Delapan perusahaan tersebut adalah Changji Esquel Textile Co Ltd; Hefei Bitland Information Technology Co Ltd; Hefei Meiling Co Ltd; Hetian Haolin Hair Accessories Co Ltd; Hetian Taida Apparel Co, Ltd; KTK Group; Nanjing Synergy Tekstil Co Ltd; Nanchang O-Film Tech; dan Tanyuan Technology Co Ltd.

Dua lainnya adalah Xinjiang Silk Road BGI dan Beijing Liuhe BGI.

XUAR merupakan rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur. Sebanyak 45 persen populasi Xinjiang berasal dari kelompok muslim Turki, yang telah lama menuduh pemerintah China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

Pakar PBB mengatakan, sebanyak satu juta orang di Xinjiang atau sekitar 7 persen dari populasi muslim di sana ditahan dan dimasukkan ke dalam kamp-kamp pendidikan ulang. (rmol)


source https://www.kontenislam.com/2020/07/mempekerjakan-paksa-warga-uighur-11.html
Back to Top