Serang Imam Masjid Saat Zikir, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku

Artikel Terbaru Lainnya :

Serang Imam Masjid Saat Zikir, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku

Aksi penusukan imam, terjadi di masjid Alfalah, Jalan Sumatera, Simpang Empat, Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Kamis (23/7) malam. Korban bernama Yazid Umar Nasution (36) ditusuk oleh pria berinisial IM (24) usai ibadah salat isya.

"Pelaku sudah kita amankan. Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka gores di dada sebelah kiri. Karena diserang sebanyak dua kali oleh pelaku," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, didampingi Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie.

Kronologis kejadian terekam dalam CCTV masjid yang beredar di grup whatsapp. Aksi penyerangan bermula saat korban Yazid tengah berdoa usai ibadah salat isya, sekira pukul 19.50 WIB.

Korban duduk di area mimbar karena bertugas sebagai imam dalam ibadah tersebut. Tiba-tiba, IM muncul dari balik mimbar dan langsung menyerang korban menggunakan pisau dapur.

Usai menyerang korban, IM langsung melarikan diri. Namun pelariannya dihentikan jemaah masjid. Setelah itu, pemuda tersebut diserahkan kepada Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, IM mengaku mengenal korban. Bahkan, keduanya terlibat interaksi sebagai pasien dan guru spiritual. Hanya saja, IM menganggap konsultasi spiritual tersebut tidak sesuai harapannya.

"Si pelaku ini memang sering konsultasi sama korban. Tapi menurut si pelaku, konsultasi yang diberikan korban tidak memuaskan. Karena merasa kecewa akhirnya dia menganiaya korban," terang Kapolres.

Saat ini, IM telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti sebilah pisau dan CCTV masjid untuk mendalami perbuatan IM.

"Nanti kita akan dalami lagi, dan akan dilakukan pengecekan kejiwaan terhadap pelaku ini, apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak," demikian Nandang. (harianaceh)


source https://www.kontenislam.com/2020/07/serang-imam-masjid-saat-zikir-polisi.html
Back to Top