PDIP Jelaskan Maksud Pidato Jokowi 'Jangan Merasa Paling Agamis-Pancasilais'

Artikel Terbaru Lainnya :

PDIP Jelaskan Maksud Pidato Jokowi 'Jangan Merasa Paling Agamis-Pancasilais'

PDI Perjuangan sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar tidak ada kelompok yang merasa paling agamis dan Pancasilais. PDIP menjelaskan konteks Jokowi itu mengingatkan ke masyarakat agar tidak ada lagi perpecahan.

"Tidak boleh ada yang memaksakan kehendaknya dan merasa paling agamis, pancasialis dan sebagainya. Dengan toleransi itulah kita bangun rasa persatuan dan persaudaraan sesama warga bangsa Indonesia," ujar Ketua PDIP Sumatera Utara, Djarot Syaiful Hidayat kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

Djarot mengatakan pidato Jokowi guna mengingatkan kembali untuk menumbuhkan rasa persatuan. Dia menyebut sesama warga negara harus saling bersatu.

"Konteksnya Presiden mengingatkan kita semua. Agar jangan ada egoisme yang sempit yang memecah belah sesama warga bangsa. Dan sangat tepat disampaikan di depan sidang MPR untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75," kata dia.

Nilau utama dalam demokrasi menurut Djarot adalah toleransi. Sehingga setiap perbedaan pendapat harus diterima dengan bijak.

"Memang, nilai utama dari demokrasi adalah toleransi, di mana perbedaan pendapat atau pilihan adalah sesuatu yang harus diterima dengan kebesaran jiwa," sebut Djarot.

Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraannya di sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD menegaskan, demokrasi di Indonesia menjamin kebebasan dan menghargai hak orang lain. Dengan demikian, Jokowi tidak ingin ada orang yang merasa paling agamis dan Pancasilais.

"Demokrasi memang menjamin kebebasan, namun kebebasan yang menghargai hak orang lain. Jangan ada yang merasa paling benar sendiri, dan yang lain dipersalahkan. Jangan ada yang merasa paling agamis sendiri. Jangan ada yang merasa paling Pancasilais sendiri," ujar Jokowi yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/8).(detik)



source https://www.kontenislam.com/2020/08/pdip-jelaskan-maksud-pidato-jokowi.html
Back to Top