Datangi TPU Pondok Ranggon Jelang Tengah Malam, Anies Dapat ‘Pesan’ Dari Penggali Kubur

Artikel Terbaru Lainnya :

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi TPU Pondok Ranggon di malam hari

TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, mencatat rekor baru memakamkan jenazah terkait Covid-19. Tercatat ada 45 jenazah yang dikuburkan dengan protokol Covid-19 pada Sabtu (19/9).

Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan inspeksi ke TPU Pondok Ranggon. Inspeksi ini dilakukan Anies jelang tengah malam.
 
“Malam ini inspeksi ke TPU Pondok Ranggon. Melihat kembali lokasi pemakaman. Mendengarkan cerita, tantangan para petugas di sana. Mereka menggali dan memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19. Di bawah terik matahari, maupun di bawah sorotan lampu,” tulis Anies lewat akun Facebook pribadinya.

“Di tempat ini, tanah-tanah gundukan kuburan itu belum memadat. Ada 45 jenazah hari ini dikuburkan. Malam telah larut, penggali kubur belum akan pulang. Menanti jika datang kewajiban lagi di tengah malam,” sambungnya.

Karena itu, Anies terus mengimbau warga Jakarta untuk tidak keluar rumah, kecuali ada keperluan sangat penting. Hal ini demi menekan angka penularan Covid-19 di ibukota yang masih tinggi.

“Jangan tinggalkan rumah, kecuali sangat penting. Tetaplah di rumah dulu. Jika harus pergi keluar, selalu gunakan masker,’ pungkas Anies.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan, per Sabtu (19,9), kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta adalah 932 orang.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.001 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 61.807 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 47.260 dengan tingkat kesembuhan 76,5%. Dan total 1.546 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,9%.

Sumber: rmol.id 

 



source https://www.kontenislam.com/2020/09/datangi-tpu-pondok-ranggon-jelang.html
Back to Top