Keputusan Lanjut Pilkada Ambigu, Akhyar Nasution: Karena Penguasa Lempar Tanggung Jawab Klaster Corona Ke Paslon

Artikel Terbaru Lainnya :

Keputusan Lanjut Pilkada Ambigu, Akhyar Nasution: Karena Penguasa Lempar Tanggung Jawab Klaster Corona Ke Paslon 

KONTENISLAM.COM - Keputusan pemerintah melanjutkan pilkada serentak 2020 dengan syarat penerapan protokol Covid-19 yang ketat tidak diamini salah seorang calon kepala daerah untuk pemilihan walikota Medan, Akhyar Nasution.

Dia mengatakan, keputusan pemerintah itu bersifat ambigu. Karena di satu sisi menetapkan pilkada berlanjut tapi disi yang lain juga menunjukkan kekhawatiran mengenai potensi berkembangnya klaster penyebaran Covid-19.

"Sekarang dalam suasana ambigu. Pemerintah satu mendorong pelaksanaan pilkada, tapi takut juga ini menjadi klaster pilkada. Anomali," ujar Akhyar dalam diskusi virtual di stasiun televisi nasional, Jumat (25/9).

Ambiguitas kondisi Pilkada tahun ini, lanjut Akhyar, diperkuat dengan lahirnya regulasi-regulasi yang menurutnya sangat membatasi ruang gerak kontestan untuk mendapat dukungan dari konstituen. Misalnya, pembatasan peserta kampanye terbuka 50-100 orang.

Bahkan untuk memperkuat pembentukan regulasi tersebut, Akhyar menduga pemerintah sengaja mengembangkan isu mengenai "klaster pilkada" yang faktanya menunjukan banyak penyelengara dan juga peserta pemilu yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Contoh begini, pada saat pendaftaran saya enggak mengerti tiba-tiba dapat peringatan dari menteri dalam negeri. Loh saya enggak tau siapa yang hadir itu ketika menyaksikan saya mendaftar. Kok tiba-tiba saya yang mendapat peringatan. Siapa yang tanggung jawab? Kok enak saja menteri dalam negeri memberi peringatan ke saya. Memang yang datang itu siapa? Saya enggak tau. Saya tidak ada mengarahkan massa," ujar Akhyar.

"Jadi kok enak-enak saja itu dituduh begitu. Jadi mesti fair kita melihat ini. Jangan semua ke paslon aja serahkan, paslon saja salahkan. Jadi penyelenggara pertanggung jawabannya di mana. Jangan sekarang semua dilempar ke paslon," sambungnya.

Karena itu, Akhyar berkesimpulan penyelenggaran pilkada di 270 daerah tahun ini cendrung membebani kontestan melalui regulasi yang ada. Namun pemerintah dalam hal inisebagai pihak yang menurut istilahnya adalah "penguasa" malah justru lepas tangan, jika terjadi penyebaran Covid-19 di Pilkada.

Bagi mereka yang memiliki kekuasan untuk bisa lepas dari tanggung jawab dilempar lah isu klaster pilkada, sekarang paslon lah yang sorong-sorong. Kita sudah 4 bulan enggak ada yang dateng ke TPS, percuma pilkada ini," ungkapnya.

"Mau buat peraturan yang bebas saja 80 persen masyarakat sudah khawatir kan, apalagi dibuat peraturan begini. Jadi ini posisi yang ambigu," demikian Akhyar Nasution. (Rmol)



source https://www.kontenislam.com/2020/09/keputusan-lanjut-pilkada-ambigu-akhyar.html
Back to Top