Lahan Pemakaman COVID-19 DKI Kian Menipis, Opsi Tumpuk Jenazah Bisa Jadi Solusi?

Artikel Terbaru Lainnya :

 Kasus COVID-19 di DKI Jakarta terus meningkat tiap harinya. Hal ini terjadi meski ibu kota telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Meningkatnya kasus corona ini tentunya menimbulkan krisis liang lahat bagi jenazah pasien COVID-19. Upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan kapasitas TPU disinyalir tak akan bertahan lama.

Pasalnya, per hari setidaknya ada 30 orang positif corona yang meninggal. Itu belum termasuk pasien yang meninggal dengan status suspek.




Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat melihat langsung kondisi TPU Pondok Ranggon yang hampir penuh. Di sisi lain, ada 2 hektar lahan di TPU Tegal Alur yang bisa menampung 6.000 jenazah.

Krisis lahan pemakaman ini lantas memunculkan usulan untuk menumpuk jenazah pasien sebagai salah satu cara untuk mengatasi keterbatasan lahan makam pasien corona. Menanggapi usul tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Paloh mengatakan segala usulan terkait ketersediaan TPU harus dikoordinasikan dengan Dinas Hutan Kota dan Pertamanan DKI Jakarta. Untuk merealisasikan usul itu juga harus sangat hati-hati karena berkaitan dengan banyak keluarga.

"Ini kan yang perlu nanti opsi-opsi seperti itu perlu dirapatkan lagi dengan Dinas Pertamanan terkait. Artinya ini kan melihat bahwa istilahnya balik lagi, kita maunya sih kalau semakam sama keluarga lain seperti itu ya yang ada di Jakarta," kata Nova, Rabu (23/9). "Kalau seperti biasanya mungkin keluarga sama keluarga kan. Tapi ini kan sama keluarga lain."

"Artinya ini istilahnya kita perlu rincikan lagi permasalahannya," tambahnya. "Apakah nanti keluarga yang terkait dengan istilahnya itu mau atau tidak gitu."

Menurutnya, tak mudah untuk mengambil keputusan menumpuk jenazah. Jika dari satu keluarga mungkin bisa diterima oleh masyarakat, namun yang menjadi masalah adalah sebagian besar jenazah tidak berasal dari keluarga yang sama. Hal ini tentu sulit untuk mendapatkan persetujuan dari kedua keluarga yang berbeda.

"Saya belum berani istilahnya menyetujui hal tersebut karena kan masalah pemakaman jenazah ini kan agak krusial karena berhubungan dengan orang yang ditinggalkan dan lain-lain," terangnya.

Hingga saat ini TPU Tegal Alur masih memiliki 2 hektar tanah yang bisa digunakan untuk menampung jenazah pasien COVID-19. "Tapi kalau memang diperlukan kalau misal memang artinya melebihi kapasitas yang ada istilahnya diadakan melihat lokasi lain untuk dibuka lahannya. Untuk perluasan lahanlah. Tapi kita inventarisir dulu," tutur Nova.

Sementara itu, opsi penumpukan jenazah masih jauh dari realita. DPRD dan Pemprov hingga saat ini masih berharap ada lahan tambahan yang bisa memakamkan satu jenazah per liang lahat.

"Ini perlu pertimbangan khusus. Kita mau rapatkan lagi. Yang penting si kita mencari jalan keluar yang terbaiklah untuk misalnya penanggulangan masalah ini," tandasnya. "Tapi kita lihat tren lokasinya kalau nanti misal Tegal Alur kita lihat masih ada dua hektar lagi itu kan bisa menghabiskan kapasitas mungkin tambah 500 atau berapa liang lahat gitu setahu saya."

Back to Top