Lonjakan Pemakaman Protokol Covid di Balik PSBB Total Jakarta

Artikel Terbaru Lainnya :

Hanya beberapa hari di bulan September, jumlah layanan pemakaman dengan prosedur Covid-19 di DKI meningkat hingga lebih dari 100 pemakaman.

Rencana pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Anies Baswedan tak lepas dari peningkatan angka kematian pasien maupun jumlah pemakaman dengan prosedur Virus Corona (Covid-19) di Jakarta.

"Jumlah tingkat kematian perhatikan sejak Agustus-September menunjukkan meningkat. Ini kondisi yang sangat tidak mengembirakan," kata dia, dalam keterangan Rabu (9/9) malam.

"Angka pemakaman yang memakai protap Covid meningkat," lanjut Anies.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, jumlah kematian pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 1.317 per 9 September.

Dari data yang dipaparkan Anies, tingkat kematian atau case fatality rate di Jakarta masih di bawah angka nasional (4,1 persen) dan global (3,3 persen). Namun, katanya, secara absolut jumlahnya terus bertambah dengan cepat.

Anies menyebut angka kematian di DKI awalnya sempat turun di tengah penerapan PSBB transisi. Namun, grafiknya kembali naik sejak Agustus hingga September. Tambahan kasus meninggal pernah mencapai 30 kasus per hari.

"Secara persentase memang rendah, tapi secara nominal, angka kematian meningkat terus tiap hari. Ini yang harus kita perhatikan," kata Anies.

Sementara, data pemakaman harian dengan prosedur tetap (protap) Covid-19 juga terus meningkat tiap bulan. Artinya, semakin banyak kasus probable meninggal yang harus dimakamkan sebelum sempat keluar hasil positif.

Kasus probable ini merujuk pada gejala-gejala yang kuat menunjukkan covid-19 meski hasil tes belum keluar.

Dari data yang sama, jumlah layanan pemakaman dengan protap Covid-19 melonjak drastis pada awal September lalu. Sebelumnya, jumlah layanan pemakaman berkisar di angka 40-60. Namun sejak awal September jumlah layanan pemakaman meningkat hampir di angka 100.

"Setiap satu kematian bukan angka statistik saja, tapi nyawa saudara kita yang harus kita selalu usahakan untuk diselamatkan," ucap Anies.

Berdasarkan pertimbangan itu dan sejumlah hal lain, Anies akhirnya kembali menerapkan PSBB total mulai 14 September.

Mantan Mendikbud ini menyatakan Jakarta tak lagi memiliki banyak pilihan karena rumah sakit diprediksi tak mampu lagi menampung pasien Covid-19.

Insert Artikel Tempat Usaha yang Tidak Diliburkan Saat PSBB

Sebagai konsekuensi PSBB itu, ia menyatakan akan melakukan pembatasan di sejumlah sektor, di antaranya, transportasi, perkantoran, rumah ibadah, hingga tempat hiburan.

Jakarta sempat menerapkan PSBB total di awal pandemi untuk menekan laju penyebaran virus covid-19. Tak lama kebijakan itu dilanjutkan dengan PSBB transisi. Namun jumlah kasus positif Covid-19 di ibu kota justru terus bertambah.[cnnindonesia]


source https://www.kontenislam.com/2020/09/lonjakan-pemakaman-protokol-covid-di.html
Back to Top