Habib Rizieq Hendak ‘Tsaurah’ di RI Jadi Polemik, FPI Jelaskan Maksud

Artikel Terbaru Lainnya :

Habib Rizieq Hendak 'Tsaurah' di RI Jadi Polemik, FPI Jelaskan Maksud

 KONTENISLAM.COM - Front Pembela Islam (FPI) diingatkan soal konsekuensi hukum jika diksi ‘tsaurah’ yang dipakai terkait kepulangan Habib Rizieq berarti soal kudeta. FPI menyampaikan ‘tsaurah’ yang dimaksud adalah revolusi akhlak. Lalu bagaimana penjelasannya?

Ketua DPP FPI, Slamet Maarif, mengatakan dalam literatur Arab, diksi ‘tsaurah’ itu bermakna revolusi bukan kudeta. Menurutnya, mereka yang mengaitkan kepulangan Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan persoalan hukum disebut telah gagal paham.
 
“Nah keliatan lagi dah satu variabel yang akan menghalangi kepulangan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Syihab) dengan mengaitkan ke persoalan hukum (kudeta). Mereka nggak bisa bedain revolusi dengan kudeta dalam literatur Arab. Padahal ‘tsauroh’=revolusi, ‘inqilaab’=kudeta,” kata Slamet, kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

“Jelas-jelas pakai bahasa ‘tsaurah’ masih dibilang kudeta. Gagal faham tuh mereka,” imbuhnya.

Menurut Slamet, ‘tsaurah’ versi FPI adalah revolusi akhlak yang berarti perubahan cepat dan menyeluruh terhadap pejabat dan rakyat Indonesia berdasar ke akhlak Rasulullah SAW. Tentunya, kata dia, perubahan itu akan dilakukan dengan cara konstitusional dan tidak melanggar HAM.

“Kita ingin ada perubahan cepat dan menyeluruh untuk pejabat dan rakyat Indonesia berdasar akhlak Rasulullah seperti merubah dari perilaku bohong jadi jujur, dari khianat menjadi amanah, dari dibodohi dan dibohongi menjadi perilaku cerdas. Tentunya perubahan itu dilakukan dalam konstitusi dan tidak melanggar HAM,” ujar dia.

Untuk diketahui, diksi ‘tsaurah’ dalam rilis yang dikeluarkan FPI, menurut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel bisa berarti kudeta atau revolusi.

“Kami menyayangkan dokumen berbahasa Arab yang dibaca di demo kemarin terutama diksi ‘tsaurah’ yang merupakan terjemahan dari ‘revolusi’ sangat tabu di Arab Saudi. ‘Tsaurah’ bisa bermakna ‘inqilab’ (kudeta), faudha (chaos, kekacauan), intifadhah (pemberontakan), taqatul (peperangan, saling bunuh), idhtirab (gangguan keamanan) dan tamarrud (pemberontakan),” kata Agus kepada detikcom, Jumat (16/10).

“Sangat sensitif jika dibaca oleh publik Arab Saudi. Dan saya yakin Saudi dan umat islam tidak akan rela kota suci Mekkah dipakai untuk meneriakkan ‘tsaurah’ terhadap negara yang syar’iyyah (konstitusional) Republik Indonesia,” ujar Agus.

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, mengingatkan jika diksi tsaurah yang dimaksud berupaya melakukan kudeta akan punya konsekuensi hukum karena perbuatan melawan hukum.

“Kalau saya kalau niatnya untuk kudeta atau melawan pemerintahan ya dia akan berhadapan dengan TNI Polisi dan rakyat, jadi menurut saya itu akan berhadapan dengan negara Indonesia,” ucap Abdul Kadir saat dihubungi, Jumat (16/10).

FPI menepis pernyataan Dubes Agus Maftuh Abegebriel. FPI menegaskan tidak ada makna kudeta dalam siaran persnya.

“Dalam terjemahan bahasa Indonesia yang kita keluarkan bersamaan, ‘tsaurah’ bermakna ‘revolusi’, dikuatkan juga oleh kita bahwa yang dimaksud revolusi adalah revolusi akhlak,” ujar Ketua DPP FPI Slamet Ma’arif kepada wartawan, Jumat (16/10).

Diksi tsaurah yang digunakan FPI itu termuat dalam siaran pers dalam tiga bahasa. Siaran pers itu diberi judul ‘Pengumuman dari Kota Suci Makkah tentang Rencana Kepulangan IB-HRS’.

Sumber: detik.com



source https://www.kontenislam.com/2020/10/habib-rizieq-hendak-tsaurah-di-ri-jadi.html
Back to Top