Iwan Fals: Kalau Kecewa dengan Omnibus Law, Gugat Saja ke MK

Artikel Terbaru Lainnya :

Iwan Fals Omnibus Law

 KONTENISLAM.COM - Musikus Iwan Fals, mengaku khawatir dengan penularan COVID-19, di tengah demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Maka itu, ia menyarankan, agar pihak-pihak yang kecewa, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Waduh, saya belum baca UU itu, 1.000 halaman lebih katanya,” cuitnya, lewat akun @iwanfals, Kamis (8/10) malam.

“Tapi menurut saya, kalau kecewa dengan Omnibus Law, gugat saja ke MK. Kalau demo kayak gini, serem pandeminya itu lo,” sambung Iwan.

Sebelumnya, ia, juga mengimbau agar para demonstran berhati-hati saat berunjuk rasa di tengah pandemi.

“Demo Omnibus Law, lawannya keputusan sah, tentara dan polisi, yang paling serem ya pandemi. Hati-hati, ah,” tulis Iwan.
Warganet Menjawab

Berbagai cuitan Iwan, terkait demo penolakan Omnibus Law Ciptaker, itulah yang akhirnya membuat sebagian warganet mengkritiknya.

“Ada 950 halaman, Bang. Menurut Mas Haris Azhar, kemarin di acara Mata Najwa, kira-kira beliau berucap yang intinya begini, ‘Misal ke MK, pun bakal kalah, ingat hakim MK itu, 3 anggota dipilih Presiden, 3 anggota dipilih DPR. Sementara kita ketahui hakim MK itu hanya ada 9’,” jelas @yusnananananang.

“Contoh, BPJS, sudah menang di Pengadilan, tetap saja dinaikkan. Ke-sia-siaan, mereka mau balas dendam ke orba, tapi rakyat yang jadi sasaran,” saut @naulGhan.

“Dahulu kala, ada seorang penyanyi, lagu-lagunya tajam dan lugas sekali. Namun, hari ini, penyayi tersebut tajinya sudah mati. Apa guna menciptakan lagu dengan tema perlawanan dan penindasan, sedangkan penciptanya sudah menyerah terlebih dulu,” sindir @farisclamoris.[ngelmu]

source https://www.kontenislam.com/2020/10/iwan-fals-kalau-kecewa-dengan-omnibus.html
Back to Top