TEGAS! Gubernur Kalbar Minta Jokowi Keluarkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja

Artikel Terbaru Lainnya :

 PONTIANAK - Gelombang penolakan dan tuntutan agar UU Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah termasuk di Kalimantan Barat. 

Bahkan demonstrasi yang terjadi di Kalbar dari gabungan buruh dan mahasiswa sempat rusuh dengan aparat kepolisian yang mengamankan agenda demo tersebut.

Melihat gelombang penolakan yang terjadi, membuat Gubernur Kalbar, Sutarmidji langsung meminta Presiden Indonesia Joko Widodo untuk mencabut secepatnya UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak pada kaum buruh.




Sutarmidji meminta agar presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan di DPR RI.

“Assalamu'alaikum, selamat sore, saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omni Bus Law, UU Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat dan tidak mustahil semakin meluas. Undang Undang yg baik harusnya sesuai dgn rasa keadilan yg tumbuh dan berkembang dlm masyarakat,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam status facebooknya, Kamis 8 Oktober 2020.

Ketegasan Gubernur Kalbar ini mendapat respon positif dari masyarakat.

"Good Leader!!! Perjuangkan Hak Rakyat yg mereka rampas utk kepentingan pribadi pak!! majo teros pantang mundor...," komen Aisyalmah S.

Hingga saat ini status fb Gubernur Kalbar ini mendapat 14 ribu lebih likes, ribuan komentar positif, dan ribuan yang share.

Sumber: fb

MENARIK UNTUK
Back to Top