Edhy Prabowo Jadi Tersangka, 2 Partai Ini Bakal Rebutan Menteri KKP

Artikel Terbaru Lainnya :

Edhy Prabowo Jadi Tersangka, 2 Partai Ini Bakal Rebutan Menteri KKP 

KONTENISLAM.COM - Penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo telah mengakhiri karier politik sang Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy pun menyatakan akan mundur sebagai menteri dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Hal itu disampaikan Edhy Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 pada Kamis dini hari (26/11).

"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum (Partai Gerindra), juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri," ujar Edhy Prabowo.

Lalu siapakah yang berpotensi menggantikan posisi Menteri KKP?

Sebelum mengarah ke sosok pengganti, dalam pengamatan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, posisi Menteri KKP ini akan diperebutkan 2 partai besar.

"Posisi KKP sangat mungkin akan diperebutkan parpol besar seperti Golkar dan PDIP. Sulit untuk diberikan kepada Gerindra lagi karena (tersandung) kasus korupsi," jelas Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/11).

Gde Siriana pun menantang KPK untuk mengusut kasus ini lebih jauh. Karena sangat mungkin ada elite lain yang terlibat.

"Jika KPK berani usut lebih jauh, sangat mungkin kasus ini menyeret elite-elite lain. Biasanya kasus-kasus korupsi besar melibatkan banyak pemainnya," tandasnya.

Menteri KKP Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 pada Kamis dini hari (26/11).

Selain Edhy Prabowo, KPK juga menetapkan 6 tersangka lain dalam kasus yang sama. Namun, istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, tidak dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. (RMOL)



source https://www.kontenislam.com/2020/11/edhy-prabowo-jadi-tersangka-2-partai.html
Back to Top