Tulis 'Brimob Kacung China' Pemuda di Bogor Kena ITE

Artikel Terbaru Lainnya :

Jarimu Harimaumu, Tulis 'Brimob Kacung China' Pemuda di Bogor Kena ITE 

KONTENISLAM.COM - AJ atau Albian Johari (24), pria asal Kota Bogor menyesal telah melakukan ujaran kebencian di media sosial miliknya. Iseng menyebut "Brimob Kacung China', Albian ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia pun harus tidur sementara di hotel prodeo.

"Saya dengan Albian Johari yang mempunyai akun instagram @albian_31, jujur saya yang mengatakan kotor kepada Brimob, saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya sangat menyesal, saya saangat menyesal," kata Albian dalam video permintaan maaf yang diposting Instagram @brimob_id.

Albian sangat menyesali apa yang telah diperbuat olehnya, terutama kata-kata kotornya yang melecehkan institusi Polri ini.

"Saya mohon maaf kepada seluruh warga Indonesia, terutama kepada para Brimob Indonesia, saya sangat menyesali perbuatan dan perkataan kotor saya," tamabah Albian dalam video.

Kasus Albian mencuat setelah ia menulis komentar "Brimob Kacung China" di postingan video penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan oleh polisi dan diunggah akun instagram @brimob_id.

"GADA KERJAAN APA YAA BRIMOB KERJANYA NGANCURIN BALIHOO . HADUUUH SUSAH SIH KACUNG CHINA MAH HAHAA . K*******," komentar Albian di akun tersebut.


Meski komentar tersebut, diduga telah dihapus, jejak komentar Albian masih bisa dilihat pada akun @jokersupriadi yang memposting tangkapan layar komentar Albian pada postingan akun instagram brimob_id.

Pada postingan itu terdapat tiga slide terkait Albian. Pada slide pertama berisi tangkapan layar komentar AJ di akun brimob_id, slide kedua video diduga AJ yang pemain drum sedang manggung di sebuah kafe dan slide ketiga nampak sosok AJ di sebuah ruangan penuh arsip.

Akhirnya Albian ditangkap di sebuah kafe, Jalan Raya Pandu, Bogor, Minggu (22/11) malam. Albian kini ditahan di Polres Kota Bogor. Meskipun sudah meminta maaf, kasus pidana UU ITE ini tetap dilanjutkan.

"Video minta maaf di mana, saya belum lihat ya. Tapi begini ya, di sini kan ada pelanggaran hukum ya, karena ada yang merasa dirugikan. Silahkan dia minta maaf, tapi kan proses hukum tetap berjalan," kata Kaur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar, Senin (23/11) lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Firman Taufik mengatakan, motif dalam kasus ini dilakukan secara spontan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara si AJ ini katanya cuma refleks, iseng, jadi ngga ada niat apa-apa. Dia (AJ) lihat postingan itu terus komen, tapi ya ini ujungnya kan jadi seperti ini," ujarnya.

Polresta Bogor meminta kepada masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial. Karena, setiap posting-an akan berdampak hukum jika ada pihak yang merasa dirugikan.

"Jadi kami menekankan sekali supaya masyarakat tetap arif dan bijaksana dalam bermedsos, baik dalam bentuk komentar, posting-an, atau yang lain," pungkasnya.(detik)



source https://www.kontenislam.com/2020/11/tulis-brimob-kacung-china-pemuda-di.html
Back to Top