Di Selandia Baru, Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun Terduga Penyebar Poster Anti-Islam

Artikel Terbaru Lainnya :

Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun Terduga Penyebar Poster Anti-Islam 

KONTENISLAM.COM - Kepolisian Selandia Baru menangkap seorang pria berusia 18 tahun atas dugaan menempelkan poster rasis dan bernada ujaran kebencian di sekitar Queenstown, termasuk di Masjid Islamic Center. Pelaku telah dibawa ke Pengadilan Distrik setempat pada Kamis kemarin

Komandan Distrik Selatan Selandia Baru Paul Basham mengatakan tuduhan lebih lanjut atasnya akan dikenakan di kemudian hari.

Menurut seorang saksi, poster itu memuat gambar Nabi Muhammad yang diambil dari majalah satir Prancis Charlie Hebdo dan bertuliskan pesan-pesan seksis serta anti-Islam. Poster, yang muncul pada hari Selasa itu dengan cepat dihapus oleh penduduk setempat.

“Kami tahu insiden seperti ini mengganggu komunitas kami dan kami ingin berterima kasih kepada penduduk Queenstown atas informasi yang mereka berikan untuk membantu pertanyaan kami,” kata Basham dikutip dari Newshub, Ahad, 27 Desember 2020.

Berbicara kepada Newshub pada hari Rabu , Wali Kota Queenstown Jim Boult menggambarkan tersangka sebagai sosok yang menjijikkan. “Saya sangat kecewa dan tidak senang bahwa ada orang di luar sana yang berpikir ini baik-baik saja,” katanya.

“Saya menggunakan kata ‘orang’ dengan hati-hati. Ini hanya individu yang menjijikkan,” ucap Boult.

Boult menilai peristiwa ini adalah hal yang asing di daerahnya. Pasalnya, ia mengklaim warga Quennstown sangat menghargai keberagaman.

“Komunitas kami menikmati dan merangkul fakta bahwa kami memiliki begitu banyak kepercayaan dan kebangsaan yang berbeda di sini, jadi ini asing bagi kami”.
 
Sumber: tempo.co



source https://www.kontenislam.com/2020/12/di-selandia-baru-polisi-tangkap-pemuda.html
Back to Top