DULU Mensos Kritik Anies Terkait Bansos DKI, EHH.. Ternyata Dia Yang Tertangkap Korupsi Dana Bansos

Artikel Terbaru Lainnya :

DULU MENSOS INI SUKA KRITIK ANIES SOAL BANSOS DKI


EHHH TERNYATA... DIA YG KORUPSI

KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Bansos COVID-19

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (dari PDIP) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos COVID-19. Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lain.

KPK menyebut Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus tersebut bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara. Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos.

"Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta," kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Minggu (6/12/2020).

Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.

"Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Firli.

Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.

KPK pun menetapkan lima orang tersangka yaitu:

Diduga sebagai penerima:

1. Juliari Batubara selaku Mensos
2. Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos
3. Adi Wahyono

Diduga sebagai pemberi:

1. Ardian IM selaku swasta
2. Harry Sidabuke selaku swasta



source https://www.kontenislam.com/2020/12/dulu-mensos-kritik-anies-terkait-bansos.html
Back to Top