Kuasa Hukum : "Habib Sudah Tahu Terkait Penetapan Tersangka", Detik : Lalu di Mana Beliau Sekarang ?

Artikel Terbaru Lainnya :

 

Insyaallah Habib Rizieq Sudah Tahu Terkait Penetapan Tersangka



Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar menyebut Habib Rizieq Shihab sudah mengetahui terkait penetapan tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Meski demikian, Aziz menyebut pihaknya akan berkoordinasi terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq.
"Insyaallah Habib sudah mengetahui (ditetapkan tersangka)," kata Aziz di Gedung DPR, Kamis (10/12/2020).

FPI: Insyaallah Habib Rizieq Sudah Tahu Terkait Penetapan Tersangka

Aziz menyebut pihaknya hingga kini masih melakukan diskusi dengan tim FPI usai Habib Rizieq tersangka. Dia juga menyebut pihaknya sudah menduga terkait penetapan tersangka ke Habib Rizieq.


"Terkait hal tersebut kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut. Akan tetapi kita memang dari awal. Sudah memperkirakan hal tersebut sebagaimana kita sampaikan bahwa ini ada arah untuk dugaan untuk kriminalisasi dan ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," ujarnya.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

"Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Yusri menyebutkan, keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara.

Pertama sebagai penyelenggara acara Saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP," imbuh Yusri.

Gelar perkara dilakukan pada Selasa (8/12). Dari gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status enam saksi tersebut.(dtk)

 Di Mana Keberadaannya Sekarang?



Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa untuk Habib Rizieq. Lalu, di mana keberadaan pimpinan ormas FPI itu sekarang?

Sebagaimana diketahui, dalam gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

"Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Yusri menyebutkan, keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara.

"Pertama sebagai penyelenggara acara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP," imbuh Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk mengedepankan upaya paksa dalam menghadirkan Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundangan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Saat terjadi insiden tewasnya 6 pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek, FPI menjelaskan Habib Rizieq hendak menuju ke luar Jakarta. Namun, tak disebutkan ke mana Habib Rizieq pergi.

"Jadi itu membuktikan itu fitnah (ada pengerahan massa kawal pemeriksaan Habib Rizieq), Habib Rizieq menuju luar Jakarta bukan menuju dalam Jakarta," kata Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman saat memberikan keterangan pers, Senin (7/12/2020).

Walaupun begitu, Habib Rizieq sempat menghadiri prosesi pemakaman 6 pengikutnya di Masjid Ponpes Agrokultural, Megamendung. Namun, pernyataan Habib Rizieq hanya disampaikan melalui rekaman audio yang diterima detikcom, Rabu (9/12/2020). Audio Habib Rizieq itu dibenarkan oleh Sekretaris Umum FPI Munarman.

"Ya betul. Saat prosesi pemakaman enam orang syuhada, pagi tadi, Rabu, 9 Desember 2020, pagi tadi. Lokasi di Masjid Ponpes Agrokultural, Megamendung," kata Munarman kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).


Habib Rizieq meminta seluruh masyarakat menahan diri. Dia menyebut pihaknya akan menempuh prosedur hukum.

"Maka itu, saya minta kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, tahan diri, sabar, kita hadapi dengan elegan, kita tempuh prosedur hukum yang ada, karena kalau prosedur hukum ini ditempuh dengan baik, insyaAllah semua akan terbongkar," kata Habib Rizieq dalam rekaman itu.

Selain itu, sempat diinformasikan juga bahwa Habib Rizieq menuju ke tempat peristirahatan dan pemulihan kesehatan di Karawang, Jawa Barat saat insiden penembakan terjadi. Hal ini disampaikan oleh FPI dalam keterangan tertulisnya. Namun tidak diketahui apakah Habib Rizieq melanjutkan perjalanannya setelah itu.

"IB-HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan Keluarga keluar dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul Bogor masuk ke Tol Jagorawi arah Jakarta, lalu via jalan Tol Linkar Luar Cikunir ambil arah Tol Cikampek, menuju Tempat Pengajian keluarga sekaligus Peristirahatan dan Pemulihan Kesehatan di Karawang," kata FPI dalam keterangan tertulis 7 Desember 2020.(dtk)


Back to Top