Jadi Pelajaran : Kenapa FPI Tidak Mahir Baca Peta Politik, Kan Kubu Prabowo Subianto Sudah Gabung Pemerintah

Artikel Terbaru Lainnya :

 Pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) diyakini kelanjutan dari drama kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.  Dimana saat itu terjadi kerumunan luar biasa yang menimbulkan protes sedemikian rupa.

Terkait kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19, sang imam HRS sudah ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan.

Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid mengatakan, seandainya HRS dan pendukungnya tidak langsung frontal dan show of force dengan bikin kerumunan-kerumunan, mungkin ceritanya tidak seperti ini.






"Negara ini lagi jungkir balik mengatasi Covid-19 dan ekses negatifnya, tiba-tiba mereka membuat kerumunan luar biasa," ujar Abdul Hamid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/12).

Selanjutnya, masih menurut Cak Hamid sapaan akrab Abdul Hamid, FPI tidak membaca peta dengan baik. Dimana, "sekutunya" di Pilpres 2019 Prabowo Sandi-Sandiaga Uno sudah bergadung dengan kubu pemerintah.

"Pasca masuknya kubu Prabowo yang dilanjutkan dengan Sandi, FPI menjadi sebatang kara. Tidak ada kekuatan politik yang memback up mereka. FPI hanya dijadikan tunggangan politik elit tertentu yang ketika tercapai kemudian tercampakkan," ucapnya.

Jelas Cak Hamid, FPI harusnya melakukan restrategi seperti cooling down terlebih dahulu. Konsolidasi internal dengan baik sambil mencari cantolan politik baru yang bisa menjadi perisai mereka.

"Dan sekarang dengan ditetapkannya HRS sebagai tersangka kerumunan dan ditambah chat mesum kembali ]dihidupkan', posisi FPI sangat lemah," pungkas pengamat politik ini.

Hari ini, pemerintah secara resmi mengumumkan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI). FPI adalah ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, setelah pembubaran, pemerintah melarang setiap kegiatan yang mengatasnamakan FPI.

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD dalam jumpa pers, di kantornya, Jakarta, Rabu (30/12).

Back to Top