Kabar Terbaru soal Senpi di Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Artikel Terbaru Lainnya :

Kabar Terbaru soal Senpi di Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI 

KONTENISLAM.COM - Polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa kontak tembak laskar FPI dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Terbaru, polisi menyebutkan asal-usul senjata api (senpi) yang diduga milik laskar FPI itu.

Asal-usul senpi yang dibawa laskar FPI terungkap usai polisi melakukan uji balistik terhadap senpi itu. Menurut polisi, dua pucuk senjata api itu merupakan senjata nonpabrikan.

"Penyidik lebih fokus pada fakta penggunaannya. Kalau asal-usulnya tidak jelas, karena hasil pemeriksaan ahli balistik menyatakan dua pucuk senpi yang telah digunakan laskar FPI adalah senjata nonpabrikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

"Kalau ahli balistik menyebutnya senjata nonpabrikan," tuturnya. Andi menjawab pertanyaan apakah senpi yang dimiliki laskar FPI itu adalah senjata rakitan atau tidak.

Peristiwa kontak tembak itu menewaskan enam laskar FPI. Hasil autopsi dari para jenazah pun telah diketahui.

Bareskrim Polri sudah menerima hasil autopsi jenazah enam anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tewas. Dari hasil autopsi yang diterima penyidik, ada 18 bekas luka tembakan pada seluruh jenazah.

"Secara umum ada 18 (delapan belas) luka tembak," kata Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/12).

enam anggota laskar FPI sudah diterima tim penyidik pada minggu lalu. Andi mengatakan, dari hasil autopsi yang diterima, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada jenazah.

"Sudah sejak minggu lalu (hasil autopsi). Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," tuturnya.

Sementara itu, FPI mengklaim ada lebih dari 18 luka tembak di jasad enam anggota laskar FPI.

"Dari jenazah yang kita lihat lebih dari 18 tembakan," ujar jubir FPI Slamet Ma'arif kepada detikcom, Jumat (18/12).(detik)



source https://www.kontenislam.com/2020/12/kabar-terbaru-soal-senpi-di-kasus.html
Back to Top