PDIP: Seharusnya Informasi Penyelidikan KPK Dibuka di Pengadilan, Bukan di Media Massa

Artikel Terbaru Lainnya :

PDIP: Seharusnya Informasi Penyelidikan KPK Dibuka di Pengadilan, Bukan di Media Massa 

KONTENISLAM.COM - Data pemberitaan yang diperoleh Majalah Tempo menjadi tanda tanya besar bagi PDI Perjuangan. Di mana dalam edisi teranyar dengan cover “Korupsi Bansos Kubu Banteng”, PDIP disorot dalam kasus korupsi Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Nama Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabumuning Raka turut disinggung dalam pemberitaan itu.

Staf Puan Maharani disebut menerima upeti miliaran, sedangkan Gibran dituding sebagai orang yang memberi rekomendasi agar pengadaan goodie bag diserahkan ke perusahaan tertentu.

Menanggapi hal ini, politisi PDIP Deddy Sitorus mempertanyakan asal data yang diperoleh Tempo.

“Kita enggak ngerti (data dari mana). Apa subtansi pemeriksaan, subtansi informasi?” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/12).

Menurutnya, selama ini ada kecenderungan bahwa Tempo kerap berkolaborasi dengan oknum KPK yang seringkali membocorkan BAP penyelidikan. Bahkan kerap mendapat informasi tangkap tangan sebelum KPK melakukan OTT.

“Nah jadi kalau sekarang kan kita belum bisa menilai, bener tidak yang mereka sampaikan. Atau ini juga bagian dari operasi politik atau operasi hukum ngerjain PDIP,” tanyanya.

Jika tidak terbukti di pengadilan, Deddy menilai bahwa praktik yang tengah terjadi ini adalah trial by the press. Pers dijadikan alat untuk menghakimi dan menghancurkan orang lain.

Sementara jika yang ditulis Tempo ternyata benar di pengadilan, maka Deddy justru mempertanyakan kinerja KPK.

“Kalau benar yang dikatakan Tempom kita mempertanyakan KPK ini bagaimana? Kenapa main dengan cara seperti ini bocor ke Tempo. Kan enggak mungkin Tempo dapat dari langit, kalau misalnya itu benar,” tegasnya.

Meski demikian, Deddy memastikan bahwa PDIP sepenuhnya mendukung KPK dalam membongkar kasus ini seluas-luasnya. Hanya saja dia tidak ingin ada praktik trial by the press.

“Seharusnya informasi yang menyangkut dengan penyelidikan ini sudah di tangan KPK. Itu dibukanya di pengadilan, bukan di media massa,” tutupnya.(RMOL)



source https://www.kontenislam.com/2020/12/pdip-seharusnya-informasi-penyelidikan.html
Back to Top