Pendukung HRS Halangi Polisi, Henry Yosodiningrat: Negara Tidak Boleh Kalah

Artikel Terbaru Lainnya :

Pendukung HRS Halangi Polisi, Henry Yosodiningrat: Negara Tidak Boleh Kalah 

KONTENISLAM.COM - Proses pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), oleh pihak Polda Metro Jaya berlangsung alot. HRS tak penuhi panggilan pertama.

Saat tim penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan surat panggilan kedua, Rabu (2/12), sejumlah pendukung HRS berupaya menghalang-halangi.

Menurut anggota DPR RI, Henry Yosodiningrat, tindakan pendukung HRS tersebut bisa dikatakan telah merusak sistem hukum yang ada.

"Kalau pendukung (HRS) menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," tegas Henry di Jakarta, Kamis (3/12).

Ditambahkan Henry, tak ada satu pihak atau kelompok yang boleh menghalangi upaya kepolisian dalam menegakkan hukum di sebuah negara hukum. Karena jika hal itu dibiarkan terjadi akan menjadi preseden buruk dalam setiap upaya penegakan hukum.

Bahkan, ditegaskan Henry, setiap orang yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum bisa dipidana.

Henry pun mendukung polisi untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Dia juga meminta pendukung HRS untuk tidak mengintervensi upaya polisi.

"Negara kita negara hukum, tidak ada pengecualian. Rizieq Shihab tidak kebal hukum, artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tandasnya.

Dalam program Mata Najwa, Rabu malam (2/12), Sekretaris HRS Center, Haikal Hassan menjelaskan, tindakan yang dilakukan para pendukung Habib Rizieq sebagai respons otomatis melihat kedatangan rombongan Polda Metro Jaya yang membawa pasukan. Hingga terjadilah kegaduhan.(RMOL)



source https://www.kontenislam.com/2020/12/pendukung-hrs-halangi-polisi-henry.html
Back to Top