Pesan Gus Mus untuk Menteri Agama Yaqut Cholil: Amanah dan Diminta Merangkul Semua Pihak

Artikel Terbaru Lainnya :

Pesan Gus Mus untuk Menteri Agama Yaqut Cholil: Amanah dan Diminta Merangkul Semua Pihak 

KONTENISLAM.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sowan ke kediaman KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di Ponpes Roudlott Tholibin Leteh, Rembang, Jumat (26/12/2020).

Pertemuan Yaqut dengan Gus Mus berlangsung tertutup.
 
Usai pertemuan, Yaqut menyampaikan bahwa ada dua nasihat yang diberikan oleh Gus Mus kepadanya.

“Yang pertama tentunya harus amanah, menghindari perilaku korupsi dan kolusi,” kata Yaqut seperti dilansir laman resmi Kemenag, Jumat (25/12/2020).

Sementara pesan kedua, Yaqut diminta merangkul semua pihak untuk dapat memiliki perasaan yang sama terhadap negara Indonesia, meskipun masyarakat memiliki latar belakang yang berbeda.

“Yang kedua beliau berpesan untuk merangkul siapa saja agar memiliki perasaan yang sama terhadap Indonesia. Tidak penting latar belakangnya apa, kelompok, agama, dan ras apa. Semua kita ajak untuk bersama-sama mencintai Indonesia,” ungkap Yaqut.

Dalam kunjungan tersebut, Yaqut didampingi oleh Kakanwil Kemenag Jateng Musta’in Ahmad, Plt. Kakankemenag Kab Rembang, Moh Mukson beserta jajarannya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Yaqut Kholil Qoumas menjadi Menteri Agama untuk menggantikan Facrul Razi, pada Selasa (22/12/2020).

Gus Yaqut, demikian sapaannya, sebelumnya adalah seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB periode 2019-2024.

Pada 27 Januari 2015, Yaqut Cholil Qoumas dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari PKB.

Pria kelahiran Rembang, 4 Januari 1975 lalu itu duduk di Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria.

Mengutip Laman Facebook GP Ansor, Gus Yaqut adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor dan Panglima Tertinggi Banser NU.
 
Sumber: tribunnews.com



source https://www.kontenislam.com/2020/12/pesan-gus-mus-untuk-menteri-agama-yaqut.html
Back to Top