Kok Bareskrim Polri Tidak Menahan Ambronicius Nababan? Ada Apa?

Artikel Terbaru Lainnya :


 

Ambroncius Nababan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (25/1/2021) malam.


Politisi Partai Hanura itu dipanggil terkait kasus dugaan rasisme dan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai.
 
Akan tetapi, usai menjalani pemeriksaan Ambroncius Nababan diperbolehkan pulang.

“Tidak ditahan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Untuk diketahui, pemanggilan Ambroncius Nababan itu dilakukan untuk dimintai klaraifikasinya.

Itu terkait tangkapan layar unggahan di akun media sosial bernama Ambroncius Nababan.

Dalam tangkapan layar unggahan itu, Natalius Pigai disandingkan dengan gorila.

Klarifikasi ini diperlukan untuk memastikan apakah unggahan dimaksud memang benar diunggah oleh Ambroncius Nababan atau bukan.

“Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya,” jelasnya.

Selain itu, Argo juga memastikan bahwa pihaknya masih memerlukan keterangan ahli, saksi dan petunjuk lainnya.

Sebelumnya, Ambroncius Nababan akhirnya menyampaikan permohonan maafnya melalui konferensi pers virtual, Senin (25/1/2021).

Ia juga menyatakan tidak akan lari jika memang kasus itu berujung di kepolisian.

“Saya akan bertanggung jawab bila Saudara NP ingin menggugat saya secara hukum. Saya tidak akan lari,” ujarnya.

Kendati demikian, Ambroncius menegaskan bahwa ia tak berniat untuk melukai hati masyarakat Papua.

“Untuk itu kepada saudara saya masyarakat Papua agar dapat memaafkan saya. Demikian klarifikasi ini saya buat semoga semua dapat memaklumi. Dan memberikan, membukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” kata Ambroncius Nababan.

Selain itu, Ambroncius Nababan turut meminta maaf kepada Presiden Jokowi.

“Kami juga atas nama DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran dan seluruh ketua-ketua DPW, DPC, PAC dan pengurus ranting Projamin di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ambroncius Nababan berharap klarifikasinya bisa menyelesaikan masalahnya dengan eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dia menekankan harapan bisa berdamai dengan Natalius.

Ambroncius juga mengakui bahwa unggahan itu dilakukan oleh dirinya sendiri.

“Percakapannya saya yang buat. Sifatnya itu satire. Kritik satire,” akunya.

Menurutnya, bagi orang-orang yang cerdas, satire itu adalah lelucon.

“Bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama. Tidak ada. Jauh sekali apalagi menghina Papua,” kata Ambroncius saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. [pojoksatu]

Kasus Rasisme Natalius Pigai, Polisi Akan Panggil Ambroncius Nababan Untuk Klarifikasi

"Diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," jelas dia.

Menurut dia, penyidik Bareskrim Siber Polri masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas laporan tersebut.

"Nanti dari Siber akan memanggil atau mengklairifikasi sesuai SOP yang ada. Kemudian kita juga akan meminta keterangan dari para ahli dan saksi yang lain," Argo menandaskan.

Sebelumnya, kader Partai Hanura Ambroncius Nababan dilaporkan ke Polda Papua Barat terkait ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai. Dalam akun Facebooknya, dia menyebut Pigai sebagai Gorila dan kadrun gurun.
Back to Top