Sri Mulyani Sebut Cash Waqaf Akan Danai Proyek Senilai Rp27 T, Tengku: Apa APBN Sudah Bangkrut?

Artikel Terbaru Lainnya :

 Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan terdapat sejumlah proyek senilai lebih dari Rp27 triliun yang akan didanai lewat surat berharga syariah negara (SBSN) atau cash waqaf linked sukuk (CWLS). Proyek tersebut berada di sejumlah kementerian/lembaga (k/l).

“Kami meningkatkan SBSN yang dihubungkan dengan proyek, di mana tahun ini lebih dari Rp27 triliun proyek-proyek yang didanai melalui SBSN,” ungkap Sri Mulyani dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1).

Sri Mulyani Sebut Cash Waqaf Akan Danai Proyek Senilai Rp27 T

Sri Mulyani menyatakan dana yang terkumpul lewat SBSN sejauh ini sebesar Rp54 miliar. Sementara, jumlah kementerian yang menggunakan dana dari SBSN dalam mengembangkan proyek meningkat dari sebelumnya cuma satu kementerian menjadi 11 kementerian tahun ini.

Lebih lanjut, bendahara negara menjelaskan terdapat proyek senilai Rp597 miliar yang sebagian dananya dipenuhi lewat wakaf hingga 20 Desember 2020. Kemudian, total wakaf tunai yang terkumpul dan dititipkan di bank sebesar Rp328 miliar per 20 Desember 2020.


“Upaya ini sejalan dengan kami untuk terus meningkatkan pembiayaan yang berbasis syariah yang semakin meningkat oleh masyarakat baik di Indonesia maupun di dunia,” terang Sri Mulyani.

Sri Mulyani menuturkan pemerintah berkomitmen untuk mendorong sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Untuk wakaf sendiri, kini sudah mulai berkembang.

“Wakaf telah berkembang baik namun umumnya masih berupa properti, tanah, bangunan untuk masjid, madrasah, pesantren, dan pemakaman. Dalam beberapa tahun terakhir pemangku kepentingan berusaha mengembangkan wakaf uang,” ujar Sri Mulyani.

Meski sudah mulai berkembang, ia mengakui literasi ekonomi dan keuangan syariah masih cukup rendah. Untuk itu, pemerintah meluncurkan gerakan nasional wakaf uang dan brand ekonomi syariah.

“Brand ini dalam rangka menyatukan gerak bersama peningkatan literasi, edukasi, dan sosialisasi ekonomi syariah yang bersifat masif dan inklusif,” jelas Sri Mulyani. 

Pemerintah Gunakan Dana Wakaf untuk Proyek Infrastruktur, Tengku: Apa APBN Sudah Bangkrut?


Pemerintah Gunakan Dana Wakaf untuk Proyek Infrastruktur, Tengku: Apa APBN Sudah Bangkrut?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dana wakaf akan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia.

Menanggapi pernyataan tersebut, Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul menyinggung soal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu dia kicaukan melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul, pada Rabu (27/1/2021).

Dalam cuitan tersebut, Tengku Zul mempertanyakan soal dana wakaf yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Bangun infrastruktur dari dana wakaf? Apa dana APBN sudah bangkrut? Dana hutang 6000 triliyun sudah habis? Coba kita bertanya pada rumpu yang bergoyang," cuit Tengku Zul.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut, pemerintah terus mengelola wakaf tunai. Bahkan, wakaf tunai tersebut telah dititipkan ke perbankan.

Hingga 20 Desember 2020, wakaf tunai yang dititipkan ke perbankan sebanyak Rp 328 miliar.

Sri Mulyani menyebut sebagaian dana wakaf itu telah digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di Indonesia.

"Sampai 20 des 2020 total wakaf tunai terkumpul melalui dan dititipkan bank sebesar Rp 328 miliar, sedangkan projek Based wakaf capai Rp 597 miliar," ujar Sri Mulyani dalam Peluncuran Gerakan Wakaf Uang secara virtual, Senin (25/1/2021).

Menurut Sri Mulyani, tak hanya lewat wakaf, pembangunan infrastruktur juga ada yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Ia menerangkan, pemerintah tahun ini mengeluarkan dana sebesar Rp 27 triliun untuk membiayai proyek infrastruktur di Indonesia.

"Peningkatan luar biasa, dari 2013 hanya 1 kementerian yang gunakan SBSN proyek, saat ini sudah ada 11 Kementerian yang ikut serta dalam penggunaan instrumen SBSN," kata dia.
Back to Top