Waketum MUI: Kasus Abu Janda Jadi Ujian Kapolri Listyo Sigit

Artikel Terbaru Lainnya :

Permadi Arya alias Abu Janda lagi-lagi berulah. Kini dia muncul dengan pernyataan yang diduga menghina dan bersikap rasisme kepada tokoh Papua, Natalius Pigai. Tindakan ini lalu dilaporkan DPP KNPI ke Bareskrim Polri dan laporan itu sudah diterima. 

Kasus yang bersangkutan dengan penghinaan dan dilakukan oleh Abu Janda memang bukan pertama kali terjadi. Sedikitnya ada 5 kasus penghinaan sejak 2018 yang dilaporkan ke polisi dan belum terlihat prosesnya sampai saat ini. 

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, mengatakan, kasus Abu Janda ini bisa jadi batu loncatan dan tolak ukur bagi kinerja Kapolri yang baru, yakni Jenderal Listyo Sigit. Sebab, selama ini kasusnya berlalu begitu saja dan Abu Janda masih bebas berkicau di berbagai tempat. 

"Menurut saya kasus Abu Janda ini benar-benar akan menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru karena kasus-kasus Abu Janda ini akan  menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021), seperti dilansir kumparan.

"Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya
yakin sebagai Kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja," lanjut Anwar Abbas.

Anwar menilai, selama ini Abu Janda sudah sering menyakiti hati masyarakat khususnya umat Islam dengan berbagai pernyataan meresahkan dan menyakiti hati. Belum lagi ucapannya yang kerap menghina ulama. 

Sikap ini justru berimbas kepada buruknya citra Presiden Jokowi dan Polri karena dengan berbagai pernyataan itu, Abu Janda tak juga ditindak. Padahal, dorongan dari masyarakat untuk menindak Abu Janda juga tidak kalah besar. 

"Tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan sehingga terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam," tutur dia. 
Anwar yang juga pengurus PP Muhammadiyah ini mengatakan, penilaian itu bukan tanpa sebab dan lahir begitu saja. Sebab, Polri terlihat begitu responsif saat menindak orang lain yang melakukan tindakan yang sama dengan Abu Janda.  

"Sementara kalau yang bersangkutan yang melakukannya yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum. Hal ini tentu saja sangat-sangat kita sesalkan," tutur dia. 

Anwar Abbas menilai, laporan DPP KNPI kepada Abu Janda bisa menjadi titik awal menegaskan Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tapi, bila tidak juga ada perubahan, tentu penilaian masyarakat akan sebaliknya. 

"Dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi. Jangan gara-gara seorang Abu Janda susu sebelanga rusak dibuatnya," tandasnya.

MUI: Jangan Sampai Gara-gara Abu Janda, Rusak Susu Sebelanga


MUI: Jangan Sampai Gara-gara Abu Janda, Rusak Susu Sebelanga


Sikap DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda kepada Bareskrim Polri atas dugaan rasisme terhadap aktivis asal Papua, Natalius Pigai, dinilai sudah tepat.

Pasalnya, Abu Janda juga sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan dan menyakiti hati masyarakat. Terutama umat Islam serta para ulama.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/1).

"Abu Janda juga telah berbuat rasis dengan merendahkan harkat dan martabat serta harga diri saudara Natalius Pigai seorang tokoh yang sangat nasionalis dan pejuang HAM dari Papua," kata Anwar Abbas.

Lanjut Anwar Abbas, yang tak kalah buruk dari Abu Janda itu adalah perannya selama ini yang telah banyak merusak citra pemerintah, terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.

Sebab, umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak meminta Abu Janda diproses hukum lantaran pernyataan-pernyataannya yang meresahkan. Tapi, faktanya pihak kepolisian belum melakukan tindakan apapun terhadap yang bersangkutan.

"Sehingga terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam," ujar Anwar Abbas.

Atas dasar itu, agar tidak ada kesan bahwa Abu Janda adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian, maka harus dibuktikan dia tidak kebal hukum.

"Untuk itu, menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspons dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh," tegas Ketua PP Muhammadiyah ini.

"Dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi. Jangan gara-gara seorang Abu Janda, susu sebelanga rusak dibuatnya," demikian Anwar Abbas. 
Back to Top