Geledah Kantor Bupati Bintan, KPK Amankan Berbagai Dokumen Terkait Perkara Yang Belum Diumumkan Tersangkanya

Artikel Terbaru Lainnya :

Geledah Kantor Bupati Bintan, KPK Amankan Berbagai Dokumen Terkait Perkara Yang Belum Diumumkan Tersangkanya 

KONTENISLAM.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat dalam pendalaman perkara dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018, Senin kemarin (1/3).

Target utama Penggeledahan adalah di kantor Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Selain di kantor Bupati Bintan, penyidik KPK juga menggeledah tiga tempat lainnya. Yaitu kantor BP Bintan, rumah di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjung Pinang, dan rumah di Jalan Juanda Tanjung Pinang.

"Dari empat lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (2/3).

Dari dokumen yang diamankan itu, kata Ali, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan analisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara yang belum diumumkan tersangka dan konstruksi perkaranya ini.

Sebelum penggeledahan, penyidik KPK telah mengambil keterangan dari saksi-saksi pada Jumat lalu (26/2) di kantor Kepolisian Tanjung Pinang.

Yaitu Mardiah selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BP Bintan periode 2011-2016.

Selanjutnya, Muhammad Hendri selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dan Wakil Kepala BP Bintan periode 2011-2013.

Kemudian Radif Anandra selaku anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan periode 2016-sekarang.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan," pungkas Ali. (RMOL)



source https://www.kontenislam.com/2021/03/geledah-kantor-bupati-bintan-kpk.html
Back to Top