Keterangan 2 Saksi Soal Aliran Uang Juliari Ke Politisi PDIP Harus Ditindaklanjuti KPK

Artikel Terbaru Lainnya :

Keterangan 2 Saksi Soal Aliran Uang Juliari Ke Politisi PDIP Harus Ditindaklanjuti KPK 

KONTENISLAM.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti fakta persidangan tentang adanya pemberian uang ke politisi PDIP dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Desakan itu disampaikan oleh pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi hasil sidang keterangan saksi-saksi di persidangan pihak pemberi suap bantuan sosial (bansos) sembako dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Informasi pemberian uang dari Tim Teknis Juliari kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti baik yang Rp 500 juta maupun yang Rp 2 miliar harus ditindaklanjuti oleh KPK, jika KPK tidak mau disebut tebang pilih," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/3).

Karena, kata Abdul Fickar, pengungkapan ini bisa untuk mengungkap dugaan uang suap mengalir ke sejumlah politisi PDIP lainnya. Apalagi, Suyuti merupakan pengurus partai di dapilnya Juliari saat menjadi anggota DPR RI.

"Apalagi pemberian tersebut kepada pengurus partai di dapil Juliari," pungkas Abdul Fickar.

Keterangan saksi terkait aliran uang ke Ahmad Suyuti disampaikan oleh saksi Kukuh Ary Wibowo di persidangan pada Senin (15/3).

Pada saat itu, Kukuh yang menjabat sebagai tim teknis Juliari mengaku dititipi oleh Juliari sebuah amplop berwarna putih untuk diserahkan kepada Suyuti.

JPU KPK pun mengungkapkan bahwa amplop tersebut berisi uang dolar senilai Rp 500 juta.

Sementara sidang sebelumnya pada Senin (8/3), saksi Adi Wahyono yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengurusi pengadaan bansos sembako juga mengaku dititipkan uang dollar Singapura senilai Rp 2 miliar untuk Suyuti.

Uang itu diserahkan Adi kepada Eko yang merupakan ajudan Juliari sesuai arahan Juliari yang akan menemui Suyuti di daerah Kendal dan Semarang.[rmol]



source https://www.kontenislam.com/2021/03/keterangan-2-saksi-soal-aliran-uang.html
Back to Top