Marzuki Alie dkk Gunakan AD/ART Demokrat Kedaluwarsa Bikin Geleng-geleng Kepala

Artikel Terbaru Lainnya :

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqvBuQpV58i8ZYTWMClxfp8Mp1-GqO3-Oi5nT4jiRhnSnRMkTfOAyQD3sWyvaMWbqjGejjn0DE3wGE_y6epmSOVhlLn4rnIG7J44VW0CpFrHX_XBWWrMTmRwxbs5A_OS8j3_Xc3ARQZOPj/s1600/besok-namanama-pengurus-partai-demokrat-versi-klb-diserahkan-ke-kemenkumham_67190.jpg 

KONTENISLAM.COM - Penggunaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2005 yang digunakan Marzuki Alie dkk dalam menggelar KLB Deli Serdang membuat DPP Partai Demokrat geleng-geleng kepala.

Politisi Partai Demokrat, Herman Khaeron menyampaikan, upaya yang dilakukan Demokrat Sibolangit, dengan menggunakan AD/ART 2005 hanyalah sebatas pembenaran belaka agar KLB dianggap sah secara kostitusional.

“Itulah cara-cara pembenaran yang mereka lakukan,” kata Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (7/3).

Menurutnya, para kader yang mengikuti perkumpulan di Sibolangit, Deli Serdang itu tidak mampu memenuhi legalitas pembentukan KLB. Sehingga, mereka melakukan berbagai cara, salah satunya menggunakan AD/ART yang sudah kedaluwarsa.

“Setelah tidak mampu memenuhi aspek legal melalui konstitusi partai yang berlaku dan sudah tercatat dalam lembar negara yaitu AD/ART 2020, mereka mencari pembenaran dengan menggunakan AD/ART kedaluwarsa yang sudah tidak berlaku lagi,” tegasnya.

“Itu pun dipastikan tidak sah,” tutupnya. (*rmol)



source https://www.kontenislam.com/2021/03/marzuki-alie-dkk-gunakan-adart-demokrat.html
Back to Top