Tertahan di Luar PN Jaktim, Pengacara Habib Rizieq Adu Argumen dengan Polisi!

Artikel Terbaru Lainnya :

Para pendukung Habib Rizieq Shihab yang terdiri dari laki-laki dan perempuan berkumpul di depan PN Jakarta Timur. Mereka hendak menghadiri sidang perdana HRS. 

KONTENISLAM.COM - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) tertahan di luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Para pengacara sempat terlibat adu argumen dengan polisi yang berjaga di depan gerbang PN Jaktim.

Pantauan detikcom di depan PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Jakarta Timur, pukul 09.00 WIB, Jumat (19/3/2021), para pengacara Habib Rizieq terlihat terlibat adu argumen dengan polisi. Salah satu pengacara Habib Rizieq, Munarman, mengatakan mereka harus masuk ke dalam PN Jaktim.

Adu argumen sempat terjadi. Setelah sempat adu argumen, sejumlah pengacara Habib Rizieq masuk ke PN Jaktim.
 
Salah satu pengacara Habib Rizieq yang masih tertahan di luar, Zainuddin, mengatakan pihaknya datang sebelum pukul 09.00 WIB. Mereka mengatakan tak diizinkan masuk ke dalam PN Jaktim meski telah membawa surat kuasa.

"Kita datang coba masuk ke dalam karena kami jelas ada surat kuasa khusus yang ditandatangani klien kami Muhammad Rizieq Shihab kita mau ke dalam kita dilarang pihak polisi," ujarnya.

Dia mengklaim pihak polisi tak mengizinkan masuk karena permintaan dari jaksa penuntut umum. Saat ini, empat pengacara Habib Rizieq sudah masuk ke PN Jaktim untuk mengklarifikasi mengapa mereka tak diizinkan masuk.

"Kita tanya siapa JPU-nya, belum ada jawaban. Kita putuskan pengacara pakai seragam pengacara. Kita tanya lagi belum ada alasan juga. Tim kita sudah masuk empat orang untuk klarifikasi," ujarnya.

Pada sidang Habib Rizieq yang digelar Selasa (16/3) lalu, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Sebab, proses persidangan yang berlangsung virtual menuai protes dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.
 
Awalnya Habib Rizieq melancarkan protes karena tidak dihadirkan langsung ke ruang sidang. Hakim lantas menskors sidang untuk memperbaiki kualitas audio.

Setelah itu, sidang dilanjutkan, tetapi protes masih disampaikan tim pengacara Habib Rizieq. Jaksa sempat ingin membacakan dakwaan lebih dulu. Pengacara Habib Rizieq lagi-lagi memprotes. Hakim pun memutuskan menunda persidangan.

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa (16/3).[detik]



source https://www.kontenislam.com/2021/03/tertahan-di-luar-pn-jaktim-pengacara.html
Back to Top