Sinuhun Patgulipat Aset PGN Dengan Pertamina Malah Amblas, Kedua Perusahaan Merugi

Artikel Terbaru Lainnya :

Sinuhun Patgulipat Aset PGN Dengan Pertamina Malah Amblas, Kedua Perusahaan Merugi 

OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BUMN diobok-obok, dibongkar pasang, diaduk-aduk, keuangannya dipatgulipatkan, menteri baru kelas internasional dalam masalah patgulipat saham dipasang, eh... malah BUMN amblas dan merugi.

Padahal usaha membongkar pasang BUMN ini telah membayar konsultan yang sangat mahal.

Ini telah terjadi pada Perusahaan Gas Negara (PGN), dan perusahaan minyak dan gas negara Pertamina. Sinuhun melakukan penggabungan usaha melalui penggabungan aset kedua perusahaan tersebut. Konon katanya supaya untung. Eh malah yang terjadi sebaliknya, keduanya amblas dan merugi.

Tahun 2020 PGN merugi. Pertamina karena belum berhasil menyelesaikan laporan keuangan 2020, jadi belum tahu apakah akan rugi atau tidak. Namun yang jelas semester I 2020 Pertamina rugi besar.

PGN dalam laporan keuangan akhir tahun 2020 mencatat kerugian yang sangat significant yakni mencapai Rp 3,8 triliun. Katanya kerugian ini karena sengketa pajak.

Faktanya kerugian ini karena penurunan revenue, penurunan nilai aset, dan masalah perpajakan dengan menteri keuangan. Kondisi rugi tanpa jalan keluar.  Sementara Pertamina juga merugi sangat besar pada semester I 2020.

Padahal Sinuhun telah membongkar pasang PGN dan menggabungkan dengan aset anak perusahaan Pertamina, yakni Pertagas. Katanya agar perusahaan gas milik negara jadi hebat, besar dan kuat dan menguntungkan. Kronologisnya sebagai berikut:

1. Terbitnya PP No. 6 Tahun 2018, pemerintah meresmikan pendirian Badan Usaha Milik Negara di bidang minyak dan gas bumi, menggabungkan bisnis PGN dengan Pertamina dan menunjuk Pertamina sebagai induk perusahaan BUMN yang melayani industri migas.

2. Pada Februari 2018, Pertamina menjadi pemegang saham utama PGN, dengan mengakuisisi 56,97% saham pemerintah, sementara PGN tetap menjadi perusahaan publik. Setelah akuisisi tersebut, Pertamina dan PGN sepakat untuk mengintegrasikan dan merampingkan bisnis distribusi gas yang sebelumnya dimiliki oleh PGN dan PT Pertamina Gas (“Pertagas”), anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Pertamina.

3. Pada Desember 2018, PGN mengakuisisi 51% saham pengendali Pertamina di Pertagas, dan menjadi sub-holding untuk operasi gas.

Penggabungan PGN dan Pertamina Pertagas melalui patgulipat aset malah menimbulkan komplikasi. Perusahaan tidak bisa memaksimalkan usahanya.

Manajemen gagap menghadapi perubahan. Manajemen tidak mampu menerjemahkan peraturan dan regulasi sehingga perusahaan dapat bekerja optimal. Akibatnya, maka jatuhlah revenue perusahaan, nilai aset menyusut, liability dan utang meningkat, perusahaan menghadapi sengketa pajak sangat banyak dengan pemerintah dan cukup memalukan bagi perusahaan terbuka.

Jadi pilih, yang salah tetap Sinuhun?

(Penulis adalah Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)



source https://www.kontenislam.com/2021/04/sinuhun-patgulipat-aset-pgn-dengan.html
Back to Top