Tidak Diakui Pemerintah, Moeldoko Tetap Ngotot Ketum Demokrat

Artikel Terbaru Lainnya :

 Bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menambah duka bangsa ini. Siklon tropis Seroja yang menerjang NTT telah menimbulkan bencana banjir bandang hingga tanah longsor.

Berdasarkan data BNPB, sebanyak 8.424 warga mengungsi akibat bencana ini. Total korban meninggal dunia ada 128 orang dan korban hilang mencapai 72 orang.




Seperti yang sudah-sudah, bencana menggerakkan sejumlah anak bangsa bersimpati, mengucapkan duka, ikut berdonasi atau langsung bergerak, membantu masyarakat yang terimbas bencana. Tak terkecuali dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.

Moeldoko ikut menyampaikan duka citanya atas musibah yang menimpa warga NTT, dan meminta segenap masyarakat bahu-membahu bersama pemerintah meringankan penderitaan warga yang terimbas.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan apa yang disampaikan Moeldoko, sudah betul, sebagai pejabat pemerintah dia menyampaikan dukacita dan meminta segenap anak bangsa gotong royong membantu warga NTT.

Namun yang menarik adalah, ia menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

“Saya, Dr. Moeldoko, Ketua Umum DPP Partai Demokrat beserta keluarga besar Partai Demokrat di seluruh Tanah Air menyampaikan dukacita mendalam kepada saudara-saudara kami di NTT dan NTB yang ditimpa musibah bencana alam,” kata Moeldoko Selasa kemarin.

Padahal sudah jelas, pemerintah, lewat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang telah dipersyaratkan.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Yasonna.

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB (Partai Demokrat) di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021, ditolak,” imbuhnya akhir Maret lalu.

Aneh bin ajaib, meski pemerintah sudah menolak, Moeldoko tetap saja ngotot, menganggap dirinya sebagai ketum Demokrat. Padahal notabenenya Moeldoko adalah bagian dari pemerintahan itu sendiri. Bahkan jabatannya dekat sekali dengan Presiden Joko Widodo.

Atas apa yang dilakukan Moeldoko, sudah jelas, perbuatannya tidak sejalan dengan pemerintah.

Sebagai orang yang masuk bagian dalam pemerintahan, sudah sepatutnya Moeldoko tunduk dengan segala keputusan dan kebijakan pemerintah, dalam hal ini putusan yang diambil Kemenkumham.

Bila tidak mau sejalan, seharusnya Moeldoko keluar dari lingkaran kekuasaan. Jangan menyontohkan hal yang aneh-aneh. Tidak elok terang-terangan melawan apa yang sudah diputuskan pemerintah.

Jangan sampai nanti muncul friksi di dalam internal pemerintah karena kelakuan Moeldoko yang melawan putusan Kemenkumham.

Atau jangan-jangan, demi ambisi sebagai Ketum Demokrat, Moeldoko berani melawan Presiden Joko Widodo, yang notabenenya adalah kepala pemerintahan, meski tidak langsung, bisa saja apa yang dilakukan Moeldoko menyiratkan hal tersebut. (*)

Back to Top