Komnas Perempuan: Pertanyaan Jilbab di Tes KPK Bertentangan dengan HAM

Artikel Terbaru Lainnya :

Komnas Perempuan: Pertanyaan Jilbab di Tes KPK Bertentangan dengan HAM 

KONTENISLAM.COM - Komnas Perempuan menyoroti pertanyaan bernada seksis kepada pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), termasuk pertanyaan 'bersedia lepas jilbab'. Komnas perempuan menilai urusan jilbab dilindungi oleh konstitusi dan HAM.

"Melepas atau mengenakan jilbab sebagai syarat masuk ASN bertentangan dengan Undang Undang dan Hak Asasi Manusia. Sebab, mengenakan atau tidak bagian dari ekspresi keagamaan yang dijamin dan dilindungi konstitusi dan HAM," kata Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nakha'i, kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Imam juga menyoroti pertanyaan bernada seksis lain seperti urusan pacaran dan poligami. Imam mengatakan adanya pertanyaan itu menjadi bukti rendahnya perspektif gender dalam KPK.

"Sesungguhnya kan banyak pertanyaan pertanyaan yang bernada seksis dan menyerang kehormatan perempuan, seperti pertanyaan, kalau pacaran melakukan apa saja? Bersediakah dipoligami, dan pertanyaan lain yang tidak ada kaitannya dengan tugas tugas sebagai pejabat/abdi negara," ujarnya.

"Hal itu juga menunjukkan betapa rendahnya perspektif gender dan HAM dari lembaga sebesar KPK. Sangat mengecewakan," lanjut Imam.

Lebih lanjut, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai tes ini. Andy mengatakan Komnas Perempuan akan melihat terlebih dahulu lembaran pertanyaan tersebut.

"Sebetulnya Komnas Perempuan tengah berkomunikasi dengan BKN tentang ini, sebab menurut KPK proses & muatan tes itu di BKN. Kami meminta kesempatan untuk melihat lembar pertanyaan dan berdiskusi dengan tim yang katanya terdiri dari BIN BAIS, Psiko AD&BNPT agar bisa memahami dulu maksud, tujuan dan cara ukur dari pertanyaan tersebut," ujarnya.

Andy enggan lebih jauh menilai pertanyaan itu dalam tes ASN KPK. Dia ingin mendalami lebih jauh akuntabilitas pertanyaan tersebut.

"Pada saat ini, kita perlu mengarahkan proses untuk melihat akuntabilitas proses pengujian wawasan kebangsaan untuk membentuk perbaikan yang sifatnya sistemik," ujarnya.

Sebelumnya, pegawai perempuan KPK yang menjadi sumber informasi detikcom menyampaikan dirinya ditanyai perihal jilbab. Bila enggan melepas jilbab, pegawai perempuan itu dianggap lebih mementingkan diri sendiri.

"Aku ditanya bersedia nggak lepas jilbab. Pas jawab nggak bersedia, dibilang berarti lebih mementingkan pribadi daripada bangsa negara," ucap pegawai KPK itu, Jumat (7/5).

Pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.

"Ditanya kenapa belum punya anak," ucap pegawai KPK perempuan itu.

"Ditanya kenapa cerai," imbuh pegawai lainnya.

Sementara itu, KPK enggan dibawa-bawa dalam polemik terkait sejumlah pertanyaan saat tes alih status pegawai menjadi ASN, seperti bersedia atau tidak melepas jilbab. Menurut KPK, pertanyaan itu disusun oleh penyelenggara asesmen, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen. Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Ali mengatakan BKN turut melibatkan sejumlah instansi, seperti BIN, BAIS-TNI, Pusintel TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyusun materi berupa soal dan pertanyaan wawancara. Dia mengatakan ada juga pertanyaan wawancara yang merupakan pengembangan dari tes tertulis.

"Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai, beberapa di antaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga. Kami juga menerima masukan dari publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi KPK dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," ucapnya.

"Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," sambung Ali.(detik)



from Konten Islam https://ift.tt/2SGezhr
via IFTTT
Back to Top